Ahli Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkap kendaraan tetap perlu perawatan berkala meskipun telah lulus uji kendaraan bermotor atau yang sering disebut uji kir.
“Kenyataannya, Tetap banyak terjadi kecelakaan akibat rem blong, meskipun kendaraan telah lulus uji kir,” kata Yannes menanggapi kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat.
Uji kir adalah pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan Demi memastikan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Uji ini dilakukan setiap enam bulan sekali, khususnya Demi kendaraan Biasa, dan sertifikat kir diberikan sebagai bukti bahwa kendaraan telah
lulus uji.
Tetapi, menurutnya, meskipun kendaraan telah lulus uji kir, kecelakaan akibat rem blong Tetap sering terjadi.
“Hal ini menunjukkan meskipun kendaraan telah lulus uji kir, Unsur lain seperti perawatan rutin, perilaku pengemudi, dan kondisi
operasional kendaraan juga berperan Krusial dalam mencegah kecelakaan,” ungkap Yannes.
Selain kendaraan yang harus selalu prima, Yannes mengungkap tiap kendaraan, terutama yang mengangkut penumpang banyak dan kendaraan berat, wajib melakukan Pemeriksaan menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Sistem pengereman adalah salah satu komponen paling Esensial Demi dilakukan Pemeriksaan.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa kondisi kampas rem Demi memastikan Kagak Eksis keausan yang
berlebihan.
Selain itu, pengecekan terhadap level dan kualitas minyak rem sangat Krusial Demi memastikan cairan berada pada tingkat yang sesuai dan Kagak terkontaminasi.
“Kampas rem harus dicek agar Kagak aus, diikuti pemeriksaan level dan kualitas minyak rem Demi memastikan berada pada tingkat yang sesuai,
serta memastikan Kagak Eksis kebocoran pada sistem hidrolik,” tegas Yannes.
Selanjutnya, pengemudi dan teknisi juga perlu memeriksa kondisi cakram dan tromol rem Demi memastikan Kagak Eksis kerusakan atau keausan yang dapat memengaruhi efektivitas pengereman.
Rem tangan dan rem darurat juga harus diuji agar berfungsi dengan optimal dalam situasi darurat.
Setelah pemeriksaan komponen rem, pengemudi diwajibkan melakukan uji coba pengereman Demi memastikan respons rem yang berfungsi dengan Berkualitas.
Kecelakaan beruntun antara sebuah truk dan 17 minibus terjadi di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, pada Senin (11/11) sore. Jasa Marga mencatat satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Dari informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong, sehingga Kagak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya. (Ant/Z-1)