Meresahkan, Polisi Tangkap 40 Swasta di Jakarta Utara

Meresahkan, Polisi Tangkap 40 Preman di Jakarta Utara
Ilustrasi. Penangkapan preman.(MI/Kristiadi)

SEBANYAK 40 preman terjaring dalam operasi yang digelar oleh anggota Polsek Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (8/8). Kapolsek Pademangan Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan kegiatan ini untuk meminimalisir segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Dalam operasi ini kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Binsar dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector. “Kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, sebagai contoh adanya pak ogah yang memberikan prioritas jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya, yakni macet,” ujarnya.

Cek Artikel:  Pemkot Jakpus Larang Anggota Berjualan Hewan Kurban di Trotoar

Baca juga : Kerap Picu Tawur, Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong di Jakarta Utara

Terdapatpun lokasi digelarnya operasi tersebut, yakni berada di jalan Gunung Absahari Raya, Lodan Raya, Kampung Bandan, Jl Benyamin Sueb dan RE Martadinata. “Lelahsi tersebut dianggap rawan adanya keberadaan pak ogah dan aksi premanisme,” ucapnya.

Setelah dikumpulkan, preman tersebut didata kemudian diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang paling penting tidak meresahkan warga. “Demi saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka pihaknya akan langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI.

Cek Artikel:  Ketua DPRD Kembalikan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi, Terdapat Apa

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos,” pungkasnya. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai