Merdeka dari Narkoba

Merdeka dari Narkoba
Ilustrasi MI(MI/SENO)

DATA prevalensi penyalahguna narkoba dari 2019 sampai 2023 menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia berada pada situasi yang sama, keterbentukan pasar narkoba yang tidak banyak berubah. Nomor penyalahguna berada di kisaran 1,7 hingga 1,95% dari total penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun.

Mengacu pada survei terakhir, angka prevalensi berada pada kisaran 1,73% atau 3,33 juta jiwa yang menjadi representasi populasi penduduk Indonesia yang perlu mendapat perhatian. Mereka ialah kerabat, teman, tetangga, atau anak bangsa yang sama dengan kita. Mereka merupakan bagian dari anak bangsa yang seharusnya menikmati kemerdekaan ke-79 secara normal seperti kita.

Penyalahguna narkoba seharusnya menjadi fokus perhatian utama dalam strategi menangani permasalahan narkoba karena pada hakikatnya mereka sama dengan saya, Anda, dan kita semua yang sama-sama diciptakan Tuhan yang terdiri atas tubuh, jiwa, dan pikiran yang sempurna. 

Baca juga : Bea Cukai dan BNN Sita 113.657 Gram Ganja dalam Paket asal Thailand di Dua Capeksi

Tetapi, hari ini pengaruh narkoba terhadap mereka berdampak pada penurunan kualitas hidup mereka sebagai ciptaan Tuhan. Mereka tersandera, terjebak, dan terjajah oleh keinginan yang terus-menerus (adiktif) untuk menggunakan narkoba.

Penyalahguna narkoba yang berjumlah jutaan tersebut ialah pasar narkoba yang sangat potensial bagi sindikat narkoba. Kondisi tersebut mengakibatkan para sindikat secara terus-menerus berupaya menyelundupkan narkoba melalui lintas batas, perairan laut, dan pelabuhan udara.

Para sindikat narkoba saat ini tidak hanya menyasar masyarakat yang tergolong mampu, tapi juga mengekspansi pasar dengan menyasar para pekerja kebun, pekerja tambang, dan nelayan. Mereka tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tapi juga di pelosok-pelosok desa. 

Cek Artikel:  Menuju Pemilu Jujur dan Adil

Baca juga : Indonesia dan AS Tegaskan Komitmen Serempak Penegakan Hukum di Area Perbatasan

Para sindikat aktif membangun kekuatan ekonomi sehingga mereka memiliki sumber daya yang cukup besar untuk terus melancarkan bisnis haram mereka. Dengan kekuatan finansial yang luar biasa, mereka mampu menyerang dan meruntuhkan benteng moral oknum aparat penegak hukum. 

Mereka juga mampu menjadi patron-patron baru di komunitas tertentu. Dua hal terakhir ini semakin memperkuat bisnis haram tersebut dan sulit untuk diselesaikan dengan pendekatan biasa. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dari setiap elemen masyarakat dengan pendekatan luar biasa (extra-ordinary) agar mampu merontokkan kekuatan sindikat tersebut.

 

Baca juga : Menggagas Penggabungan Penggolongan Narkoba

Fenomena sindikasi

Kita harus banyak belajar dengan kondisi keterparahan peredaran gelap narkoba di wilayah Amerika Latin yang dilakukan oleh sindikat atau kartel narkoba. Mereka memiliki kekuatan melebihi penegak hukum. Mereka mengontrol jalur-jalur perdagangan barang haram dengan kekuatan bersenjata.

Kolombia, Meksiko, dan negara-negara tetangganya ialah beberapa negara yang mengalami peperangan kartel narkoba hingga kini. Kartel Meksiko seperti Sinaloa, Jalisco, CJNG, dan kelompok terorganisasi lainnya mempunyai tentakel yang kuat dan lintas negara.

Baca juga : Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Serempak

Grup-kelompok kartel tersebut terbiasa melakukan kekerasan, penculikan, atau pembunuhan. Panjangn visionofhumanity.orgmisalnya, merilis tingkat pembunuhan di Meksiko sejak 2015 hingga 2021 telah meningkat sebesar 76,3% dengan jumlah total pembunuhan selama periode tujuh tahun itu mencapai 211 ribu jiwa.

Cek Artikel:  Hamzah Haz Politisi Santun yang Kukuh Pendirian

Meskipun belum memiliki kekuatan yang sama dengan sindikat di Amerika Latin, fenomena perubahan patronase dan penguatan basis ekonomi sindikat narkoba Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Kalau fenomena tersebut tidak bisa diselesaikan sejak awal, sangat mungkin fenomena yang terjadi di Amerika Latin bisa terjadi di Indonesia.

Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa produsen terbesar dunia saat ini ialah tetangga dekat, yaitu di Myanmar. Para sindikat di sana telah mengadopsi fenomena sindikasi narkoba di Amerika Latin dengan mengamankan produksi mereka melalui kelompok-kelompok pemberontak atau militer seperti UWSA, WNDAA, SSA-E dan NDA-K.

 

Belum merdeka dari narkoba

Kondisi peredaran narkoba tersebut memberikan pengaruh yang sangat negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama ketika menghubungkannya dengan momentum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2024, yang kita rayakan dengan penuh sukacita, kegembiraan, dan keceriaan. Kalau kita melihat pada kondisi peredaran narkoba akhir-akhir ini, masih ada anak-anak manusia yang belum merdeka secara fisik dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Dalam momentum peringatan hari kemerdekaan tahun ini, saya sebagai Kepala BNN RI mengajak semua elemen masyarakat untuk bangkit dan peduli terhadap sudara-saudara kita yang masih terjajah candu narkoba. Kita bangun kesadaran mereka dengan pendekatan sosial kultural dan medis untuk terbebas dan merdeka dari jenis penjajahan baru tersebut.

Cek Artikel:  Gugatan Anwar Usman, Peratun dan Independenitas Pemilu

 

Konsentrasi kebijakan

Variasi program harus didesain sesuai dengan situasi faktual melalui pendekatan ilmiah untuk mengetahui substansi permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan cara itu, kita akan mampu melakukan mitigasi permasalahan yang bertujuan melakukan pencegahan secara dini dan melakukan penegakan hukum yang lebih profesional.

Kita mengetahui bahwa faktor-faktor penyebab atau motif-motif para penyalahguna dan pengedar narkoba itu memiliki spektrum yang cukup luas atau beragam seperti aspek sosial, ekonomi, dan lainnya. BNN sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab utama dalam mereduksi persoalan narkoba tidak akan mampu menghadapinya sendiri tanpa keterlibatan pihak lain. 

BNN dalam hal ini berperan sebagai katalisator untuk mendorong terjadinya sinergit antarstakeholderbaik formal maupun informal, baik tingkat pusat maupun daerah, pihak swasta, tokoh masyarakat, dan agama untuk secara sadar bersama mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan lebih konkret.

Kita perlu bersama-sama menjaga basis ketahanan sosial kita yang bertumpu pada daya tahan keluarga, lingkungan tetangga, pertemanan, dan lingkungan pendidikan. Pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa masyarakat mempunyai daya tangkal dari ketergodaan nikmat semu narkoba dan dari godaan uang haram narkoba. 

Dengan sinergi itulah, kemerdekaan bangsa dari beragam bentuk keterjajahan pengaruh sindikat narkoba dapat kita raih. Merdeka!!

Mungkin Anda Menyukai