Merayakan UMKM

SEORANG menteri mengisahkan perjalanan dinasnya ke India. Menteri yang berasal dari Partai Golkar ini mengaku Terpesona dengan kemajuan di negara tersebut, terutama di bidang industri. 

Bukan hanya kemajuan industri yang dikaguminya, melainkan juga keberpihakan pemerintah India terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dalam suatu pertemuan dengan pejabat ‘Negara Anak Benua’ itu, kursi tempat dia duduki tampak sudah lusuh, bahkan kursinya sedikit oglek (bergoyang) yang menunjukkan kursinya telah lelet dipakai di ruangan tersebut. 

“Mereka menggunakan produk lokal, bukan impor. Kursi yang kita duduki ini lebih bagus, tetapi barang impor. Kita perlu meniru India, keberpihakan terhadap UMKM Betul-Betul Konkret,” ungkap sang menteri dalam suatu pertemuan beberapa waktu silam. 

Menurut politikus senior yang kini berstatus mantan menteri itu, Asmara produk dalam negeri tak perlu banyak Perayaan karena akan menghabiskan biaya. “Kita kebanyakan Perayaan. Hidup banyak gaya, Bukan fungsional,” ujarnya melontarkan autokritik. 

Keberpihakan terhadap UMKM yang merupakan sokoguru perekonomian nasional memberikan kontribusi sebesar 61% atau Rp9.580 triliun kepada produk domestik bruto (PDB), harus dilakukan dari hulu Tamat hilir. 

Cek Artikel:  Spirit Muda

Salah satu langkah berani pemerintahan Prabowo Subianto terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ialah menghapus kredit Stagnan atau utang bagi satu juta pelaku sektor usaha yang menciptakan 97% lapangan kerja di Tanah Air ini. 

Sebanyak satu juta pelaku UMKM itu menghadapi lilitan utang senilai Rp10 triliun di bank Himbara (Himpunan Bank Punya Negara). Bank yang tergabung dalam Himbara ialah Bank Sendiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada tahap pertama, pekan depan, pemerintah akan menghapus utang sebanyak 70 ribuan pelaku UMKM. Total nilai utang yang dihapus pada tahap awal itu mencapai Rp2,4 triliun. 

“Minggu depan kami akan launching. Tiga ribuan yang kami undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1). 

Adapun payung hukum pemutihan utang UMKM itu ialah Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Stagnan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penghapusan piutang dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.  

Berdasarkan regulasi yang diteken pada 5 November 2024 itu, Terdapat empat langkah terkait dengan pemutihan utang UMKM, yakni penghapusbukuan, penghapustagihan, penghapusan secara bersyarat, dan penghapusan secara mutlak piutang Stagnan.

Cek Artikel:  Kisah Orang Hilang

Pemerintah harus hati-hati mengeksekusi program penghapusan utang UMKM yang akan berjalan dalam waktu relatif singkat, selama enam bulan hingga April 2025. Nilai kredit Stagnan yang akan dihapuskan sangat signifikan, maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah. 

Kehati-hatian sangat Krusial Demi mencegah terjadinya moral hazard (penyimpangan moral). Penyebab kredit Stagnan UMKM bukan karena praktik lancung pelakunya, melainkan Unsur-Unsur lain di luar kuasa mereka, seperti bencana alam. 

Penghapusan kredit Stagnan UMKM Dapat menimbulkan kecemburuan pelaku usaha lainnya yang bekerja keras, membanting tulang siang dan malam, Demi membayar kewajiban mereka kepada bank. Di sisi lain, perlu dipertimbangkan Unsur kerugian yang akan dialami oleh pihak bank.

Penghapusan kredit Stagnan pelaku UMKM ibarat ‘maju kena mundur kena’. Walakin, pemerintahan Prabowo harus  mengambil keputusan politik Demi menghadapi dilema mangkraknya utang UMKM.  

Keputusan politik ini dimaksudkan bukan pencitraan, melainkan Demi menata ulang kehidupan UMKM yang lebih sehat, akuntabel, produktif, dan kompetitif. 

Jurus pemerintah Demi menggairahkan kehidupan UMKM melalui upaya afirmatif, yakni belanja kementerian dan lembaga pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas, kualitas, dan kuantitas produk UMKM. 

Cek Artikel:  Jalur Suap Mahasiswa Baru

Dengan demikian, Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi yang mengalokasikan belanja K/L sebanyak 40% dari UMKM dan koperasi bukan ‘Harimau kertas’, melainkan bermakna Demi mengerek sektor ini agar Dapat ‘naik kelas’. 

UMKM memerlukan permodalan, bahan baku, Ciptaan, manajemen, jaringan, literasi digital, regulasi, aksesibilitas, dan pemasaran. Karena itu, mereka memerlukan pendampingan dari pemerintah Tamat mereka Sendiri sehingga bangsa ini Dapat ‘merayakan’ ekonomi domestik yang digawangi  UMKM. 

Sungguh fenomena yang menyedihkan dan menyesakkan dada apabila kita berkunjung ke supermarket atau minimarket Menonton barang ‘remeh-temeh’ yang Sepatutnya Dapat dibikin pengusaha lokal malah dibanjiri produk impor.

Belum Kembali produk-produk impor dari Tiongkok, misalnya, yang dijual secara online melenggang ‘tak Terdapat obat’ menguasai pasar domestik dan mengempaskan produk lokal. 

Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni ‘tiga kalimat Demi menjadi sukses: lebih Mengerti dari orang lain, kerja lebih dari orang lain, dan berharap kurang dari orang lain’. Tabik!

 

Mungkin Anda Menyukai