Personil Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memastikan pemasangan pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Kagak melalui konsultasi maupun koordinasi dengan pihak manapun.
“Sepatutnya Kagak boleh Eksis kegiatan atau kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak tanpa melakukan rapat konsultasi serta koordinasi dengan DPRD,” kata Rio di Jakarta, Jumat (15/1).
Menurut dia, adanya Intervensi pagar laut dari bambu itu harus segera ditindaklanjuti supaya permasalahan yang terjadi di Posisi itu Kagak berlarut dan Membikin heboh.
Rio memastikan Kagak Eksis orang maupun badan yang berkoordinasi dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, terkait pagar laut tersebut.
Kepada itu, lanjut Rio, akan segera meninjau Posisi dan mendengar serta Menonton langsung kondisi di lapangan termasuk berdialog dengan para nelayan dan juga Kaum di lingkungan Sekeliling yang terdampak.
“Segera tindak lanjuti Intervensi Kaum ini dengan memeriksa pihak-pihak terkait khususnya para pengembang di proyek reklamasi C ini,” kata Rio.
Sebelumnya, Sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. “Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas dan meresahkan,” kata seorang nelayan Kamal Muara, Udin, Rabu (15/1).
Menurut dia dengan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.
Udin mengatakan sejak pagar berdiri hasil tangkapan ikan dan udang menjadi berkurang, belum Kembali dirinya harus mengeluarkan kocek lebih karena konsumsi bahan bakar kapal yang bertambah. “Harapannya Kagak Eksis pagar Kembali di perairan ini agar kami Pandai bebas Kepada mencari ikan dan udang” kata dia. (Ant/J-2)