Menyelisik Tiga Bulan Program Vaksinasi Covid-19

Menyelisik Tiga Bulan Program Vaksinasi Covid-19
(MI/Seno)

PEKAN ini tepat tiga bulan program vaksinasi covid-19 dilaksanakan. Pada 7 Desember 2020, Mrs Margaret Keenan dari Inggris, 91 tahun, menjadi orang pertama yang divaksinasi. Dalam periode tiga bulan ini, lebih 350 juta dosis vaksin telah diberikan di berbagai negara. Secara kasar, setiap bulan, 115 juta dosis vaksin disuntikkan. Sangat masif. Bahkan, ini merupakan program vaksinasi termasif yang pernah ada dalam sejarah. Maka, wajar bila timbul pertanyaan, sejauh mana kita telah melangkah dan hal apa yang telah dicapai dalam waktu tiga bulan ini?

 

Cakupan global

Data pencapaian global vaksinasi seharusnya cukup menggembirakan. Dalam tiga bulan, lebih 350 juta dosis vaksinasi telah disuntikkan kepada sekitar 2,3% penduduk dunia. Definisinya, setiap bulan sekitar 0,8% penduduk dunia mendapat paling tidak satu dosis vaksinasi. Kalau figur ini konstan, kekebalan komunitas (herd immunity) akan dicapai setelah 7-8 tahun.

Dalam kenyataannya, figur ini tidak konstan, tetapi meningkat dari bulan ke bulan. Hal ini tentu menggembirakan karena menjadi sinyal lebih cepatnya pencapaian kekebalan komunitas. Dalam bulan pertama program vaksinasi, sekitar 0,25% penduduk dunia mendapat vaksin. Pada bulan kedua, cakupan ini meningkat menjadi 1% dan bulan ketiga meningkat lagi menjadi 2,3%. Eksis peningkatan linier. Kalau peningkatan ini konstan, kekebalan kelompok justru akan dicapai lebih cepat lagi, yaitu sekitar 5-6 tahun.

Sayangnya, data menggembirakan cakupan vaksinasi ini tidak diikuti pemerataan distribusi dan pelaksanaan. Begitu ini, terdapat ketimpangan hebat pada distribusi dan laju vaksinasi di dunia. Sepuluh negara besar menguasai 75% stok vaksin, sedangkan sisa stok vaksin sebesar 25% dibagikan kepada lebih 100 negara. Cakupan vaksinasi tiap negara pun timpang.

Beberapa negara telah berhasil memvaksinasi sebagian besar penduduknya, sementara sebagian besar negara lain belum mendapat vaksin sama sekali. Di Gibraltar, 83% penduduknya telah mendapat vaksin. Hal yang sama terjadi di Israel (60%), Inggris (33%), dan Irlandia Utara (31%).

Negara lain masih berkutat dengan cakupan vaksinasi yang rendah. Di Singapura, baru 6% penduduk mendapat vaksinasi; sementara di Indonesia baru 1,1%. Lebih parah lagi, masih ada 100-an negara yang belum mendapat akses sama sekali terhadap vaksin covid-19. Padahal, sebagian negara-negara tersebut sangat vulnerable; tingkat sosial ekonomi mereka rendah, mengalami konflik berkepanjangan dengan tingkat morbiditas dan mortalitas covid-19 yang tinggi.

Setidaknya terdapat tiga pemicu ketidakseimbangan program vaksinasi. Pertama, vaccine nationalism. Sejumlah negara telah memesan dan membeli vaksin dalam jumlah banyak, jauh melebihi kebutuhan yang sesungguhnya. Amerika telah mengamankan 800 juta dosis vaksin dan menyiapkan pemesanan 1 miliar dosis bila diperlukan. Padahal, jumlah penduduknya hanya 330 juta orang.

Cek Artikel:  Antinomi Aturan Pemilu Kagakkoruptor

Inggris juga telah memesan dan membeli 340 juta dosis vaksin, sementara jumlah penduduknya hanya 68 juta orang. Pemesanan berlebihan menimbulkan kekurangan stok vaksin. Sebagian negara yang memerlukan tidak memiliki kesempatan membeli. Vaksin terdistribusi berlebihan pada negara yang memiliki kemampuan membeli.

Kedua, keterbatasan pelaksanaan program. Tiap negara memiliki kemampuan dan kendala berbeda dalam menjalankan program vaksinasi. Kemampuan sekaligus kendala ini dipengaruhi banyak faktor, termasuk distribusi, logistik, dan kondisi geografis.

Di Israel, hanya dalam waktu dua minggu, sekitar 15% penduduknya telah diberikan vaksinasi. Ini dapat terjadi karena negara tersebut memiliki iklim kondusif program vaksinasi, seperti daya beli (purchasing power) vaksin yang tinggi, sistem pelaksanaan yang efisien karena didukung fully digital technology, serta kondisi daratannya menyatu yang memudahkan distribusi vaksin.

Ini berbeda dengan Indonesia. Di negeri ini kendala yang dihadapi ialah terbatasnya jumlah dan jenis vaksin yang tersedia, kesiapan menyeluruh penyelenggara program, serta kondisi geografis negeri yang terdiri atas ribuan pulau. Dengan keterbatasan ini, tidak mudah mencapai cakupan vaksin yang besar dalam waktu singkat.

Ketiga, program vaksinasi terhambat infodemik vaksin. Isu ketidakefektifan, ketidakamanan, dan efek samping vaksin menjadi tema marak. Apalagi, sejumlah profesional mendukung fenomena antivaksin. Akibatnya, banyak masyarakat menolak divaksinasi. Infodemik vaksin tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara maju. Di Amerika, hanya 57% penduduk yang bersedia divaksinasi. Figur serupa terjadi di Italia dan Prancis. Di Kuwait dan Jordan lebih parah lagi; hanya 30% penduduknya yang bersedia divaksin.

Di Indonesia, dua pertiga penduduk siap divaksin, sisanya masih ragu-ragu dan menolak. Kendala ini diakui tenaga kesehatan. Kurang Lebih seperdua dokter kesulitan mengajak pasiennya vaksinasi karena mereka telanjur terpengaruh infodemik, bahwa vaksin mengandung bahan berbahaya, memiliki efek samping, serta efek proteksinya minimal.

Ketidakseimbangan program vaksinasi akan menimbulkan kekebalan komunitas yang terpencar (scattered local herd immunity). Ujung-ujungnya, terjadi immune polarization; sejumlah negara atau daerah imun terhadap covid-19, tetapi negara/daerah lain tetap rentan. Padahal, penanggulangan pandemi hanya bisa terjadi apabila terbangun kekebalan komunitas global (global herd immunity) dan bukan kekebalan komunitas lokal. Tanpa kekebalan komunitas global, pandemi masih belum akan terkontrol.

Cek Artikel:  Maksud Strategis Debat Capres

 

Dampak samping vaksin

Dalam tiga bulan ini, 13 jenis vaksin covid-19 telah mendapat persetujuan dan digunakan di berbagai negara. Dua di antaranya bahkan telah mendapat persetujuan WHO, yaitu vaksin Pfizer dan Johnson & Johnson. Dari vaksin beredar ini, vaksin Pfizer digunakan pada 70 negara, diikuti Oxford/Astrazeneca (65 negara), Moderna (32 negara), Sinopharm (19 negara), Sputnik-V (17 negara), dan Sinovac (11 negara).

Selain vaksin yang telah beredar, terdapat 41 jenis vaksin lain yang telah memasuki fase klinis dan 12 di antaranya telah berada pada fase 3. Definisinya, dalam beberapa bulan mendatang, besar kemungkinan telah terdapat 25 jenis vaksin covid-19 di pasaran.

Perkembangan vaksin ternyata diikuti maraknya isu keamanan vaksin, terutama efek samping. Pada masyarakat berkembang vaccine blaming effects, terutama pada mereka yang telah diberi vaksinasi. Loyalp ada keluhan kesehatan pascavaksinasi, keluhan ini langsung dikaitkan dengan vaksin. Karena fenomena ini, sejumlah vaksin covid-19 sempat dihentikan penelitian dan penggunaannya.

Di Brasil, Peru, dan beberapa negara lainnya, uji coba vaksin Sinovac sempat dihentikan karena terjadinya efek samping serius dan meninggalnya beberapa orang yang menjalani uji coba vaksin. Di California, vaksin Moderna sempat dihentikan penggunaannya karena kecurigaan adanya efek alergi serius pada orang yang disuntikkan vaksin ini.

Beberapa hari terakhir ini, Denmark, Norwegia, dan beberapa negara Eropa lain menghentikan penggunaan vaksin Astrazeneca karena vaksin ini diduga menjadi penyebab pembekuan darah dan kematian sejumlah penerima vaksin. Dari sekitar 5 juta orang yang menerima vaksin Astrazeneca di Eropa, 30 orang dilaporkan mengalami pembekuan darah (thromboembolic event) dan bahkan kematian. Vaksin ini pun dituduh sebagai penyebab kejadian tersebut.

Pada kenyataannya, keluhan kesehatan atau penyakit yang timbul pascavaksinasi tidak harus selalu terkait dengan vaksin. Banyak faktor lain yang dapat menjadi penyebab, termasuk keberadaan penyakit sebelumnya (komorbiditas), perjalanan penyakit alamiah, dan faktor individu. Loyalp keluhan terkait dengan vaksinasi dicatat dan diikuti lembaga resmi yang bertugas memonitor efek samping vaksin. Pada keluhan serius, lembaga-lembaga ini langsung melakukan investigasi ilmiah dan menyeluruh.

Terkait dengan berbagai isu efek samping di atas, sejauh ini lembaga monitor menyimpulkan, tidak adanya hubungan antara keluhan dan vaksin. Bagus kasus Sinovac di Brasil dan Peru maupun kasus Moderna di California, ternyata bukan disebabkan vaksin. Terkait dengan kasus Astrazeneca, lembaga monitor MHRA di Inggris dan EMA di Eropa telah mengeluarkan pernyataan kasus pembekuan darah pada sejumlah penerima vaksin Astrazeneca tidak berhubungan dengan vaksin. Argumennya, incidence rate pembekuan darah pada penerima vaksin, tidak lebih tinggi dari incidence rate pembekuan darah pada masyarakat umum yang tidak menerima vaksin. Definisinya, vaksin bukanlah penyebab kejadian itu.

Cek Artikel:  Teka-teki Kandidasi Pilpres 2019

Center for Diseases and Prevention (CDC) Amerika secara teratur mengikuti laporan efek samping vaksin covid-19. Mereka melaporkan bahwa dari total penerima vaksin, hanya sekitar 0,05% melaporkan adanya efek samping. Dari jumlah yang melapor ini, 91% keluhannya bersifat ringan, seperti sakit kepala, pening, dan kelelahan. Sisanya melaporkan reaksi alergi berat (anafilaksis) dan kematian. Reaksi alergi berat terjadi sangat kecil, yaitu 0,00045% dari penerima vaksin, sedangkan kematian yang terjadi ternyata tidak terkait dengan vaksin. Laporan ini memberikan gambaran bahwa hingga saat ini efek samping vaksin umumnya bersifat ringan dan dapat ditoleransi.

 

Upaya perbaikan

Kehadiran vaksin merupakan sinyal positif pengendalian pandemi. Dalam tiga bulan ini, vaksin mulai digunakan secara masif. Tetapi, kendalanya ialah belum terdistribusinya vaksin ini secara merata, baik stok maupun pelaksanaannya. Kendala lain, maraknya infodemik vaksin. Mau tidak mau, cakupan dan kecepatan program vaksinasi harus ditingkatkan. Buat hal ini, perlu dioptimalkan sejumlah aspek.

Pertama, perlu dipahami bahwa pandemi hanya bisa tertanggulangi bila telah tercapai kekebalan komunitas global dan bukan kekebalan komunitas lokal. Kekebalan komunitas lokal dapat memberikan proteksi, tapi sifatnya parsial, temporer, dan berujung pada immune polarization.

Dalam pandemi, perlu digaungkan prinsip vaccine globalism, bukan vaccine nationalism. Loyalp negara, patut mendukung prinsip ini dengan berpartisipasi aktif pada program Covax yang diprakarsai WHO. Lewat program ini, setiap negara menyumbang atau mengalokasikan sebagian vaksin yang dimilikinya untuk negara lain yang belum memiliki akses.

Kedua, setiap elemen masyarakat perlu berjuang melawan infodemik vaksin. Di Indonesia, Kementerian Informasi dan Komunikasi perlu lebih aktif dan antisipatif. Informasi negatif tentang vaksin perlu ditepis dengan informasi tepat, ilmiah, dan seimbang.

Ketiga, pemerintah harus lebih giat dan aktif meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi. Ini penting agar cakupan atau vaccination rate dapat meningkat dua atau tiga kali lipat. Bila kita hanya puas dengan vaccination rate sekarang, kita butuh waktu 5-8 tahun untuk mencapai target kekebalan komunitas dan keluar dari pandemi ini. Periode 5-8 tahun bukanlah periode yang singkat.

Mungkin Anda Menyukai