Menuntaskan Kasus Gagal Ginjal Akut


KASUS gagal ginjal akut pada anak kembali ditemukan dan nyawa seorang bocah melayang. Pertanyaan besar pun patut kita apungkan, ke mana negara yang semestinya hadir Kepada melindungi rakyatnya?

Kasus yang dalam bahasa kedokteran disebut gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) itu sejatinya sudah cukup Lamban menghadirkan duka. Ratusan kejadian tercatat dalam lembaran hitam kesehatan dengan korban jiwa ratusan anak. Hingga 18 November 2022, setidaknya tercatat 324 kasus. Sebanyak 200 lebih di antaranya berakhir dengan Kematian.

Itulah masa-masa kelam bagi anak-anak. Mereka menjadi korban karena kesalahan fatal Sosok. Mereka menderita gagal ginjal akut lantaran meminum obat sirop Kepada meredakan demam dan batuk. Obat yang semestinya menyembuhkan Malah menjadi racun mematikan karena mengandung etilena glikol/dietilena glikol (EG/DEG) melampaui batas Terjamin.

Dapat disebut juga masa-masa memilukan bagi bangsa. Lebih memilukan Kembali, Rupanya kasus tersebut belum juga berakhir meski pada November 2022 pemerintah menyatakannya telah selesai. Kasus GGAPA terbaru ditemukan di DKI Jakarta baru-baru ini, yang memapar anak berusia 1 tahun dan 7 tahun. Tragisnya, satu di antara korban meninggal dunia.

Cek Artikel:  Pilpres Dua Putaran Fakta Demokrasi

Penyebab kedua anak mengidap gagal ginjal akut pun diduga sama seperti yang dulu-dulu. Keduanya Mempunyai riwayat meminum obat sirop sebelum terpapar. Kenapa obat mematikan itu Lagi juga beredar, Lagi juga dijual bebas di pasaran? Itulah pertanyaan yang tak cukup dijawab kata-kata, tapi harus dengan tindakan Konkret, oleh negara.

Kita Paham, tatkala kasus GGAPA merebak beberapa waktu Lampau, pemerintah sudah berusaha melakukan penanganan. Kebijakan pelarangan obat sirop Kepada diedarkan dikeluarkan. Razia obat sirop di pasar-pasar dilakukan. Imbauan agar orangtua tak memberikan obat sirop kepada anak yang sedang sakit Maju disuarakan.

Penegakan hukum pun dilakukan. Polri Serempak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menjerat sejumlah tersangka, termasuk empat korporasi, karena dinilai melanggar UU tentang Kesehatan maupun UU tentang Perlindungan Konsumen. Kita berharap, mereka yang bersalah selekasnya diganjar hukuman yang setimpal.

Cek Artikel:  Sidang Etik Bangunkan KPK

Tetapi, Seluruh langkah tersebut Lagi jauh dari cukup. Gagal ginjal akut pada anak adalah perkara luar Normal dengan jumlah korban luar Normal, tetapi penuntasannya Lagi Normal saja. Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut yang dibentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyimpulkan kasus itu merupakan kejahatan sistematis, tetapi penyelesaiannya secara spasial.

Menindak para pihak yang bersalah dari industri farmasi memang sudah Sepatutnya dilakukan. Akan tetapi, membatasi penegakan hukum hanya terhadap mereka sulit diterima Intelek. Bukankah Kementerian Kesehatan dan Badan POM semestinya juga bertanggung jawab?

Dari namanya saja, Badan POM dibentuk Kepada mengawasi obat dan makanan. Kalau fungsi pengawasan itu betul-betul optimal, kita Pasti obat sirop berbahaya tak beredar secara bebas.

Badan POM didirikan bukan hanya Kepada mengeluarkan izin edar, tetap lebih dari itu, memastikan agar obat dan makanan yang beredar di pasar Terjamin bagi rakyat. Sulit diterima logika, Badan POM dibiarkan lepas dari tanggung jawab.

Cek Artikel:  Cendekiawan bukan Buzzer

Terjadinya kembali kasus gagal ginjal pada anak adalah bukti bahwa penyelesaian masalah itu memang tak tuntas. Harus dikatakan, penuntasan yang dilakukan tak menyeluruh, tak komprehensif, karena hanya menindak pihak-pihak tertentu, tapi membiarkan pihak lain.

Kita khawatir Intervensi dua kasus baru gagal ginjal akut pada anak adalah fenomena gunung es. Tentu kita tak berharap Lagi Terdapat kasus-kasus lain. Kita juga tak berharap kasus serupa Maju terulang. Karena itu, antisipasi mutlak dilakukan.

Mengimbau orangtua agar tak sembarangan memberikan obat sirop kepada anak yang demam atau batuk memang Krusial, tetapi yang lebih Krusial Kembali ialah memastikan Enggak Terdapat obat mematikan diproduksi dan beredar di pasaran. Itulah pentingnya badan pengawas yang memang andal mengawasi. Itulah tugas negara demi melindungi rakyatnya.

Mungkin Anda Menyukai