Menunggu Tanggung Jawab KPU

TANGGUNG jawab seakan menjadi barang langka di republik ini, susah buat ditemukan apalagi untuk didapatkan. Langka karena pihak-pihak yang menjadi pemangku kepentingan malah defisit keterbukaan dan di saat bersamaan surplus ketidaktransparanan.

Seperti yang terpampang di depan publik hari-hari ini. Para komisioner KPU RI seolah diam seribu bahasa di kala pesta demokrasi perlahan-lahan berubah menjadi nestapa.

Mereka bungkam ketika berbagai kejanggalan mewarnai Pemilu 2024, baik di pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden-wakil presiden. Mulai dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang amburadul dan sarat dugaan penggelembungan suara hingga pelaksanaan rekapitulasi yang molor tanpa mitigasi, semua berlangsung seperti tidak ada kendali.

Publik jelas sangat butuh KPU untuk bertanggung jawab. Kenapa pemilu yang dianggarkan sebesar Rp71,3 triliun itu penuh keanehan, ketidaksiapan, dan aroma kecurangan? Itu duit yang sangat besar dan asalnya dari kantong rakyat sendiri.

Cek Artikel:  Deminya OKI Menjinakkan Israel

Hingga kini, tak ada jawaban terang-benderang dari KPU. Persoalan Sirekap, misalnya. Setelah akses Sirekap ditutup, publik malah disuruh untuk mengakses hasil penghitungan perolehan suara resmi melalui KPU daerah masing-masing.

Padahal, aplikasi yang disebut-sebut berbiaya Rp3,5 miliar itu diperuntukkan sebagai acuan penghitungan sementara suara Pemilu 2024. Kalau toh akhirnya publik harus mengakses lewat KPU daerah masing-masing, untuk apa Sirekap dibuat dengan begitu mahalnya?

Misalnya berikutnya soal rekapitulasi suara yang molor di sejumlah provinsi. Sebaiknya selesai 10 Maret lalu, malah diberi kelonggaran lewat surat edaran tertanggal 4 Maret 2024. Rakyat betul-betul dibuat bingung, KPU ini lembaga profesional ataukah abal-abal?

Kalau KPU profesional, tentu semua keanehan termasuk soal temuan kecurangan pemilu di luar negeri tidak akan pernah terjadi. Asal Mula, semua sudah dipersiapkan mulai dari plan A, plan B, bahkan plan C. Tujuannya agar jangan sampai ada kendala sekecil apa-pun.

Cek Artikel:  Sirekap kian Amburadul

Faktanya, semua berantakan, amburadul, dan tidak karu-karuan. Lampau apakah salah kalau publik menyematkan, walau hanya dalam hati, bahwa lembaga yang dipimpin Hasyim Asy’ari ini abal-abal, bermutu rendah, bahkan tanpa mutu sama sekali?

Publik kini menaruh harapan kepada parlemen untuk memanggil KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Para wakil rakyat di Senayan harus menuntut tanggung jawab tiga lembaga yang berwenang dalam urusan pemilu.

Betulkah ada tekanan terhadap mereka? Betulkah ada order-order tertentu sehingga jadi pelaksanaan pemilu berantakan di sana-sini? KPU mesti berani terbuka siapa pihak-pihak yang mendesak mereka sehingga situasinya menjadi seperti sekarang ini.

Selain itu, DPR juga harus serius menggulirkan hak angket. Dengan hak angket, DPR bisa lebih leluasa memanggil bahkan menyelidiki pihak-pihak lain di luar KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang bukan tidak mungkin menjadi dalang di balik semua kekacauan ini.

Cek Artikel:  Putusan MK tanpa Sang Om

Jangan biarkan tanggung jawab menjadi benda langka di negeri tercinta. Jangan sampai publik bertindak dengan logika mereka sendiri, menghadirkan pengadilan rakyat bagi pejabat yang berkhianat.

Mungkin Anda Menyukai