INDONESIA menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan Daya listrik yang Lanjut meningkat seiring dengan perkembangan industri dan populasi. Di tengah tingginya ketergantungan pada Daya fosil dan tantangan perubahan iklim, Indonesia mulai mempertimbangkan sumber Daya alternatif.
Salah satunya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Apakah Indonesia siap melangkah menuju era Daya nuklir. Berbagai Unsur, mulai dari kesiapan teknologi hingga penerimaan masyarakat, menjadi penentu terealisasikannya rencana ini.
Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral dan DPR sepakat memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menjadi sumber Daya baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Sebelumnya, Kementerian ESDM juga telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Daya Nasional (KEN).
Dalam PP tersebut, Sasaran pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) akan dipercepat menjadi 2032 dari sebelumnya 2039.
Argumen PLTN Dipertimbangkan di Indonesia
Indonesia Demi ini Lagi bergantung pada bahan bakar fosil, seperti batu bara dan gas alam, Buat memenuhi kebutuhan listrik. Tetapi, keterbatasan sumber daya ini dan dampaknya terhadap lingkungan mendorong pemerintah Buat mencari alternatif.
PLTN menawarkan kapasitas listrik yang besar, Konsisten, dan Mempunyai emisi karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit listrik berbahan bakar fosil, sehingga dianggap sebagai calon pengganti Daya yang efisien dan ramah lingkungan.
Tetapi, Daya nuklir Mempunyai risiko yang perlu dikelola dengan serius, seperti potensi radiasi dan limbah radioaktif. Oleh karena itu, persiapan teknologi dan infrastruktur dinilai harus matang. Kementerian ESDM Berbarengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah melakukan berbagai studi kelayakan dan pemetaan Distrik potensial Buat pembangunan PLTN. Salah satu opsi yang sering dipertimbangkan adalah Distrik dekat laut, karena memudahkan sistem pendinginan reaktor nuklir.
Distrik Potensial Buat Pembangunan PLTN
Menurut BRIN, potensi tersebut sudah cukup sebagai modal Indonesia Buat memenuhi kebutuhan Daya Rapi menggunakan tenaga nuklir ini. BRIN mencatat Eksis 28 Distrik potensial di Indonesia yang Bisa menjadi Posisi PLTN.
Beberapa Distrik di Indonesia dianggap layak Buat pembangunan PLTN, seperti Bangka Belitung dan Kalimantan Barat terutama pada daerah Pantai Gosong. Salah satu Posisi potensial PLTN tersebut Adalah provinsi Kalimantan Barat diprediksi Mempunyai kapasitas Sekeliling 70 Giga-Watt (GW) hingga tahun 2060.
Unsur-Unsur pemilihan Distrik ini berdasarkan pada stabilitas geologis, ketersediaan sumber daya air, dan akses menjadi pertimbangan Primer. Di samping itu, Posisi yang relatif jauh dari pemukiman juga dipertimbangkan Buat meminimalkan risiko terhadap masyarakat.
PLTN adalah pilihan yang realistis Buat masa depan Daya Indonesia, Tetapi membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan sektor industri. Dengan dukungan kebijakan yang Terang dan kerja sama dengan negara-negara lain, Indonesia berpotensi Buat mewujudkan pembangunan PLTN. (Z-3)