Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Akbar Minta Pendampingan Hukum Agar Tak Terdapat Korupsi

Liputanindo.id – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menemui Jaksa Akbar (JA), ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Akbar (Kejagung), Jumat (15/11/2024). Iftitah menemui JA Demi meminta pendampingan hukum terkait kerja Kementerian Transmigrasi.

“Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini kami Mau pendampingan hukum selama dalam Penyelenggaraan kami bekerja supaya seluruh pegawai kementerian transmigrasi bekerja dalam Kebiasaan-Kebiasaan hukum yang berlaku, yang paling Krusial adalah Kagak adanya korupsi,” kata Iftitah di kantor Kejagung, Jumat (15/11/2024).

Iftitah juga berharap Korps Adhyaksa Bisa membantu Kementerian Transmigrasi Demi mencegah kebocoran anggaran selama menjalankan tugasnya. 

Dia pun menyebut anggaran Kementerian Transmigrasi pada 2024 termasuk kecil. Demi 2025 nanti, anggaran Kementerian Transmigrasi hanya naik sedikit. Meski begitu, Iftitah menyebut pihaknya diberi hak pengelolaan lahan (HPL) oleh negara seluas 3,2 juta hektare. 

Cek Artikel:  Dilarang Guna Badan Jalan Sudirman untuk Gowes, Pesepeda Cekcok dengan Polisi

Dari jumlah itu, Kementerian Transmigrasi Tetap mengurus proses Pembuktian Demi sekira 600 ribu hektare lahan yang terlantar.

“Nah itulah yang kami coba kembangkan dalam bentuk KPBU, kerjasama pemerintah badan usaha. Tetapi ini kami berharap Kagak Terdapat pelanggaran hukum. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Akbar,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin pun memastikan Kejagung akan bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi.

“Kemungkinan nanti Terdapat support-support kami di dalam Penyelenggaraan pekerjaan dan bukan hanya itu aja kami lakukan juga nanti Terdapat pendampingan-pendampingan sehingga dalam Penyelenggaraan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permalasahan hukum,” ujar Burhanuddin.

Mungkin Anda Menyukai