Menteri Sosial Nyatakan Penurunan Bilangan Kemiskinan Pelan

Menteri Sosial Nyatakan Penurunan Angka Kemiskinan Lambat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Bilangan kemiskinan Pelan turun.(MI/BAYU ANGGORO)

MENTERI Sosial Syaifullah Yusuf mengakui penurunan Bilangan kemiskinan di Indonesia termasuk Pelan. Jumlah penduduk miskin selalu tinggi meski anggaran yang dikeluarkan Buat mengatasi persoalan tersebut cukup besar.

Dia menilai, dari tahun ke tahun jumlah penduduk miskin Lagi tinggi, sehingga penurunannya Tak optimal.

“Dari 2014 Tiba 2024, penurunannya hanya 2%. Harus dicari metode baru, hal-hal apa yang menyebabkan kenapa kemiskinan ini turunnya Pelan. Mulai Indonesia merdeka Tiba sekarang, penurunannya Pelan sekali,” katanya Demi melaksanakan nota kesepahaman kerja sama dengan perguruan tinggi terkait penanganan kemiskinan di Jawa Barat, di Kota Bandung, Jumat (7/3).

Cek Artikel:  Lahan Pertanian di Kota Tasikmalaya Terancam Kekeringan dan Gagal Tanam

Dia menyontohkan, jumlah penduduk miskin ekstrim di Indonesia mencapai 3,1 juta jiwa. “Tinggi jumlahnya. Jadi kemiskinan ini turunnya Pelan, padahal jumlah anggaran yang dikeluarkan Buat mengatasi kemiskinan cukup besar,” katanya.

Menurut dia, salah satu penyebab Lagi tingginya Bilangan kemiskinan di Indonesia adalah data yang Tak Presisi. Setiap instansi mulai dari pemerintah daerah hingga pusat Mempunyai data kemiskinan yang berbeda-beda.

“Kemensos, bappenas, BKKBN punya data masing-masing. Pemerintah daerah juga berlomba-lomba Buat Mempunyai data kemiskinan sendiri-sendiri,” kata Gus Ipul.

Karena itu, dia melarang pemerintah daerah mengeluarkan data kemiskinan sendiri-sendiri sebagai acuan dalam mengatasi persoalan tersebut.

Cek Artikel:  Bawaslu Majalengka Ingatkan Pemasangan Baliho Paslon Harus Beretika dan Estetika

“Ini Langkah kerja kita. Data harus sama, Tak boleh Kembali Terdapat pemerintah kabupaten, kota, provinsi, kementerian, Mempunyai data kemiskinan sendiri-sendiri. Sekalian harus data tunggal,” katanya.

Dia mengingatkan pemerintah daerah agar mengacu kepada data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTESN) dalam mengatasi kemiskinan. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTESN.

DTESN merupakan data induk kependudukan baru yang di dalamnya menyantumkan berbagai aspek tentang kependudukan mulai dari lapisan teratas hingga terbawah. Data ini mencantumkan informasi keseluruhan tentang kependudukan termasuk yang kategori miskin.

“Ini memuat data yang utuh, tak hanya by name by addres, tapi juga profilnya, rumahnya, token listriknya. Sekalian lengkap, termasuk juga usaha-usaha mereka,” ujarnya.

Cek Artikel:  Kantor Kementerian Religi Cianjur Bentukkan Wajib Sertifikat Halal Pelaku Usaha

Mungkin Anda Menyukai