Liputanindo.id – Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, memberikan izin kepada umat Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa. Ben-Gvir mengklaim umat Yahudi memiliki hak yang sama seperti umat Muslim.
“Kebijakan tersebut mengizinkan salat di Temple Mount (Masjid Al-Aqsa). Terdapat hukum yang sama bagi orang Yahudi dan Muslim. Saya akan membangun sinagoge di sana,” kata Ben-Gvir kepada Radio Bilangantan Darat Israel, Senin (26/8/2024).
Pernyataan Ben-Gvir itu menjadi yang pertama kalinya menteri ekstremis berbicara secara terbuk tentang pembangunan sinagoge di dalam Masjid Al-Aqsa. Tetapi, dalam beberapa bulan terakhir dia telah berulang kali mengizinkan salah bagi orang Yahudi di lokasi tersebut.
Komentar Ben-Gvir ini muncul di tengah-tengah serangan berulang kali di kompleks tersebut oleh pemukim ilegal Israel di hadapan polisi Israel yang berada di bawah tanggung jawab menteri sayap kanan.
Menanggapi pernyataan Ben-Gvir tersebut, kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengklaim bahwa status quo di Masjid Al-Aqsa tidak berubah.
Status quo, yang berlaku sejak sebelum pendudukan Israel tahun 1967, menunjuk Wakaf Islam di Yerusalem, di bawah menteri Wakaf dan urusan Islam Yordania, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat ibadah khusus umat Islam.
Tetapi, sejak tahun 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan pemukim ilegal memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari kerja, kecuali hari Jumat dan Sabtu, tanpa persetujuan dari Wakaf Islam.
Serangan Ben-Gvir yang sering ke Masjid Al-Aqsa dan pernyataannya yang menganjurkan orang Yahudi untuk berdoa di tempat tersebut telah memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam serta masyarakat internasional.
Tindakannya juga membuat marah partai-partai keagamaan Israel yang menentang serangan ini karena kurangnya kesucian ritual yang diperlukan untuk memasuki tempat yang diyakini orang Yahudi sebagai lokasi kuil Yahudi kuno.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Umat Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Harian Israel Yedioth Ahronoth mengatakan bahwa mereka telah memperoleh video dan foto yang memperlihatkan para pemukim ekstremis melakukan salat selama penyerbuan mereka ke Masjid Al-Aqsa, di hadapan polisi Israel.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Pada 1980, Israel mencaplok seluruh kota, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.