Menteri PPPA tegaskan kekerasan pada anak merupakan pelanggaran serius

Menteri PPPA tegaskan kekerasan pada anak merupakan pelanggaran serius

Demi ini yang menjadi prioritas Istimewa adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif

Yogyakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang Enggak dapat ditoleransi.

“Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan Enggak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun,” kata Menteri Arifah di Mapolresta Yogyakarta, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.

“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” katanya.

Meski demikian, Kementerian mengapresiasi langkah Segera yang dilakukan Pemda DIY, aparat hukum dan Segala pihak dalam menanggapi kasus kekerasan di daycare, termasuk proses penyelidikan, pengamanan Letak, dan penyediaan layanan pendampingan bagi korban.

“Demi ini yang menjadi prioritas Istimewa adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif,” katanya.

Menteri Arifah juga meminta dilakukan penelusuran menyeluruh atas kasus kekerasan di lembaga daycare tersebut Demi memastikan Enggak Eksis korban lain yang terabaikan.

“Kasus ini menjadi pengingat Krusial bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare Lagi perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi Serempak,” katanya.

Merespon hal tersebut, Kementerian PPPA Lalu mendorong penguatan standardisasi layanan pengasuhan melalui kebijakan taman asuh ramah anak, yang menekankan pada keamanan kualitas pengasuhan kompetensi pengasuh serta pengawasan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kementerian PPPA mengajak seluruh pemerintah daerah Demi melakukan pendataan dan Penilaian menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare, memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan.

“Serta meningkatkan kualitas sumber daya Orang pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi. Kepada masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak dan Enggak ragu Demi melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan,” katanya.

Menteri PPPA mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab Serempak.

“Negara harus hadir, masyarakat harus Acuh dan Segala pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lindungan yang Kondusif bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang,” katanya.