MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan rencananya Demi memanfaatkan rumah sitaan koruptor sebagai rumah Demi rakyat.
Langkah ambisius ini telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Mulia ST Burhanuddin.
Ara menjelaskan, “Saya Mempunyai konsep Demi memanfaatkan tanah sitaan. Saya sudah berdiskusi dengan Jaksa Mulia. Di Banten saja Eksis Sekeliling seribu hektare yang siap diserahkan.”
Menteri Ara juga berencana Demi melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan ini bertujuan Demi mendukung dan mengoptimalkan Penyelenggaraan program tersebut.
“Kami akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan mengenai Langkah penggunaan tanah ini Demi kepentingan rakyat. Kita Ingin memastikan tanah dari koruptor Dapat dimanfaatkan Demi masyarakat kecil,” tambahnya.
Ara menekankan bahwa program ini memberikan Asa baru bagi masyarakat yang kesulitan Demi Mempunyai rumah, terutama bagi para pekerja dan aparatur sipil negara (ASN).
“Ini kesempatan bagi mereka yang bergaji rendah, Ketua. Dengan Sokongan Anda, mereka Dapat Mempunyai tanah dan rumah. Banyak ASN, tentara, dan guru yang Enggak Mempunyai rumah, dan mereka kini Mempunyai Asa,” pungkasnya. (Z-10)