Menteri Perumahan Minta BP Tapera Bangun Kepercayaan Publik agar Ikut Menabung

Liputanindo.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Tetap perlu membangun kepercayaan publik karena Tetap banyak penolakan terhadap program tersebut.

Pria yang akrab disapa Ara ini meminta BP Tapera Buat Membangun strategi yang efektif Buat menarik minat masyarakat berpartisipasi.

“Kita Mengerti kemarin Terdapat penolakan terhadap Tapera karena itu sebenarnya tabungan. Menurut saya, tabungan itu sifatnya sukarela gitu. Jadi bagaimana Tapera ini Dapat diminati sehingga orang mau menabung di sana bukan karena paksaan, tetapi karena memang menguntungkan, Kondusif, dan Absah,” ujarnya setelah melakukan rapat pembahasan program 3 juta rumah Serempak Tapera di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Cek Artikel:  Ahmad Muzani Sebut Rapimnas Partai Gerindra Bakal Digelar Februari 2025

Ara juga meminta BP Tapera dapat menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran investasi peserta. Ini Krusial Buat mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan Anggaran seperti yang pernah terjadi pada program-program serupa.

“Mereka harus merebut kepercayaan rakyat, kepercayaan pemerintah, dan kepercayaan pasar. Memastikan transparansi, Enggak Terdapat korupsi, efisien,” ujar dia.

“Pekan depan mereka harus menyiapkan (strateginya). Rebut kepercayaan rakyat dengan Metode kerja keras, kerja cerdas, kerja Rapi, efisien. Bikin strategi yang bagus, program aksi yang bagus. Pilih orang-orang yang Betul Buat mengelola ini Seluruh,” tambahnya.

Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Cek Artikel:  Jokowi: Jangan Tiba Terdapat Ombak-riak Gejolak Tiba Pemerintahan Prabowo Terbentuk

Kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, Tiba pekerja Independen.

Beban iuran 3 persen Buat program tersebut akan ditanggung Serempak oleh pekerja dan perusahaan. Anggaran potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh BP Tapera.

Tetapi, program ini mendapat penolakan dari sejumlah pekerja karena Enggak Seluruh orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan. Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau Mempunyai gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.

Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling Lamban 2027.

Cek Artikel:  Polisi Dalami soal Helikopter Anjlok di Bali Diduga karena Baling-Baling Terlilit Benang Layangan

Mungkin Anda Menyukai