Menteri Pembela Anak Presiden

LAZIMNYA di kebanyakan negara lain, tugas menteri ialah membantu presiden atau perdana menteri. Eloknya pula, menteri tak merendahkan jabatan dengan menjadi ‘pembantu’ anak presiden atau anak perdana menteri. Akan tetapi, yang lazim dan yang elok itu tidak selamanya ada di negeri ini.

Di Republik, bukan kerajaan, ini, ada menteri yang dinilai menjadi pembela anak presiden yang sedang tersandung oleh masalah. Itu kejadian yang kemudian memantik protes keras dan kritik tajam dari banyak kalangan. Yang diprotes, yang dikritik, ialah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Taatdi.

Menteri Budi menjadi sorotan karena pernyataannya terkait dengan kehebohan menyangkut dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kaesang dipersoalkan lantaran hidup mewahnya tersebar di media sosial. Dia dan istrinya, Erina Gudono, pergi ke Amerika Perkumpulan dengan jetpri, jet pribadi.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Lezat?

Keduanya juga diketahui turun dari private jet membawa tentengan tas yang diyakini berisi oleh-oleh mahal. Kedua kejadian itu disebut-sebut beda waktu beda tempat. Artinya, bukan hanya sekali Kaesang dan sang istri menaiki jet pribadi. Setidaknya dua kali, bisa jadi pula tiga kali, atau bahkan beberapa kali. Terungkap pula, pesawat tersebut milik konglomerat Singapura pemilik marketplace tenar.

Pergi naik jet pribadi lumrah bagi kaum berada, golongan sultan. Tetapi, ia menjadi tidak biasa jika yang menggunakan anak pejabat, apalagi putra orang yang paling berkuasa. Karena itu, indikasi adanya gratifikasi mengemuka. Rakyat juga marah karena anak presiden tega bermewah-mewah ketika masih banyak orang yang hidup susah, tatkala negara sedang tidak baik-baik saja.

Cek Artikel:  Kehormatan Wakil Tuhan

Paskah memang ada gratifikasi? Belum tentu. Betulkah telah terjadi korupsi? Tetap terlalu dini untuk berkonklusi. Itulah pentingnya klarifikasi, perlunya ada pengusutan. Siapa yang harus melakukan? Tentu penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan yang lain, apalagi seorang menteri.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Karena itu, aneh, sungguh aneh, ketika Menteri Budi memberikan klarifikasi yang narasinya sudah bisa ditebak, positif buat Kaesang. Ia bilang, putra bungsu bosnya itu tidak menerima gratifikasi berupa fasilitas pengunaan jetpri. Kepada awak media, Selasa (10/9), Menteri Budi mengatakan pesawat pribadi itu dipinjamkan teman Kaesang.

Dalih lanjutan dikemukakan bahwa Kaesang dan sang istri naik jetpri karena Erina tengah mengandung. “Pokoknya sudahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu, kan, hamil sudah delapan bulan. Kan, enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” ujarnya.

Begitulah, Menteri Budi sebagai pembantu presiden membela Kaesang yang anak presiden. Pembelaannya dianggap aneh, tidak nyambung. Soal hamil tua tak boleh naik pesawat komersial, misalnya. Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), ibu hamil dapat melakukan perjalanan udara dengan aman selama mematuhi tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko. Pada kebanyakan kasus, perempuan dapat naik pesawat bahkan saat mendekati HPL, hari perkiraan lahir.

Cek Artikel:  Ruang Kesetaraan

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Tetap menurut ASOG, sebagian besar maskapai komersial memperbolehkan ibu hamil untuk terbang hingga usia kehamilan 36 minggu atau lebih dari delapan bulan. Akan tetapi, disarankan, ibu hamil untuk bepergian dengan pesawat di pertengahan kehamilan, yakni usia 14 sampai 28 minggu.

Tetapi, bukan itu masalah besarnya. Masalahnya ialah ada-tidaknya gratifikasi ilegal yang diterima Kaesang sebagai anak presiden. Terdapat potensi trading influence, perdagangan pengaruh, di situ. Bukankah pemenang Hadiah Nobel Milton Friedman suka mengatakan there’s no such thing as a free lunch, alias tak ada makan siang gratis? Siapa yang berhak menyimpulkan itu? Sekali lagi KPK, bukan menteri.

Pun dengan persoalan Gibran. Anak mbarep Jokowi itu belakangan juga menjadi sorotan karena diyakini sebagai pemilik akun di Kaskus dengan username Fufufafa. Sayan itu ketika masih aktif dulu menghina presiden terpilih Prabowo Subianto dan anaknya, juga nyinyir kepada mantan Presiden SBY. Fufufafa kerap pula mengunggah status atau komen bernada kasar, cabul, dan melecehkan perempuan.

Cek Artikel:  Asa Joni dan Janji Jokowi

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Apabila betul Fufufafa ialah Gibran, sial betul negeri ini akan punya wakil presiden yang bermasalah dengan mental. Celaka nian rakyat bakal punya pemimpin yang miskin moral. Itulah kegundahan banyak orang, termasuk saya.

Paskah Fufufafa itu Gibran? Yang bersangkutan sudah menjawab, tapi tak jelas, ya atau tidak. Dia hanya meminta untuk menanyakan kepada sang empunya akun. Siapa sebenarnya pemilik akun itu? Di situlah Menteri Budi lagi-lagi tampil sebagai pembela anak presiden. Kata dia, pihaknya sudah melakukan penelusuran sejak akun tersebut viral. Hasilnya? ”Bukanlah, bukan (milik Gibran),” begitu ucapnya.

Jujurkah dia? Ndak tahu saya. Yang pasti, saat ditanya siapa pemilik Fufufafa, dia mengaku belum tahu pasti dan meminta masyarakat menanti.

Menteri Budi ialah pendukung garis keras Jokowi. Mantan wartawan itu merupakan ketua umum relawan Projo yang ikut mengantarkan Jokowi memenangi Pilpres 2014 dan 2019. Ia sempat membubarkan Projo, tetapi urung setelah ditunjuk menjadi wakil menteri desa.

Sebagai loyalis Jokowi, wajar-wajar saja kalau dia pasang badan untuk anak-anak Jokowi. Sama wajarnya dengan para buzzer hingga profesor berhati buzzer yang juga membabi buta membela Gibran dan Kaesang. Tetapi, sebagai menteri? Tak rela kiranya rakyat menggaji pembantu presiden merangkap pembela anak presiden.

Mungkin Anda Menyukai