Menteri Maladewa Ditangkap Atas Kasus Dugaan Santet ke Presiden Muizzu

Liputanindo.id – Menteri Maladewa ditangkap polisi setelah dituduh melakukan ilmu hitam alias santet kepada Presiden Mohamed Muizzu. Keduanya ditangkap dan sedang diselidiki oleh kepolisian setempat.

Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Kekuatan Fathimath Shamnaz Ali Saleem dan mantan suaminya Adam Rameez serta dua saudaranya ditangkap atas tuduhan santet kepada Presiden Muizzu.

“Eksis laporan bahwa Shamnaz ditangkap karena melakukan ilmu hitam terhadap presiden Mohamed Muizzu,” demikian laporan The Sun, Senin (1/7/2024).

The Sun melaporakan bahwa polisi setempat sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan santet itu. Shamnaz ditahan Berbarengan mantan suami dan dua saudaranya selam seminggu Kepada proses penyelidikan.

“Polisi sedang menyelidiki kasus yang melibatkan Shamnaz dan dua orang lainnya,” kata juru bicara kepala polisi, Asisten Komisaris Polisi Ahmed Shifan.

Cek Artikel:  Selandia Baru Naikkan Tarif Biaya Masuk Wisatawan Dekat Tiga Kali Lipat, Berlaku Oktober

Pemerintah Maladewa belum memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus ini. Tetapi Shamnaz diduga melakukan santet kepada Presiden Mizzu dengan tujuan posisi yang lebih tinggi di pemerintahan.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Kekuatan, Shamnaz menjabat sebagai Member Dewan Kota Pria Berbarengan Presiden Muizzu ketika dia menjadi walikota.

Setelah Muizzu terpilih sebagai Presiden, Shamnaz mengundurkan diri dari dewan. Dia kemudian diangkat menjadi menteri negara di Muliaage, dan kemudian dipindahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Sedangkan mantan suami Shamnaz, Adam Rameez, yang sebelumnya bekerja erat dengan Presiden Muizzu, telah menjauh dari Presiden selama beberapa bulan.

Selain itu, Keluarga kandung Shamnaz dan tersangka lainnya ditahan pada Copot 23 Juni. Keduanya dilaporkan ditahan selama tujuh hari setelah hadir di pengadilan. Para tersangka termasuk adik Shamnaz dan tersangka dukun.

Cek Artikel:  Ngaku Bersalah Atas Kecelakaan Lion Air, Boeing Didenda Rp3 Triliun

Upacara adat, yang diyakini membawa keberuntungan atau celaka bagi Rival, diyakini dilakukan secara luas di seluruh negara kepulauan tersebut.

Ilmu sihir atau santet bukanlah tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa yang mayoritas penduduknya Muslim. Tetapi, berdasarkan hukum Islam, hukumannya adalah enam bulan penjara.

Masyarakat di seluruh nusantara banyak melakukan upacara adat, dengan keyakinan bahwa upacara adat dapat memenangkan hati dan mengutuk Rival.

Dalam insiden terkait, seorang Perempuan berusia 62 tahun dibunuh oleh tiga tetangganya di Manadhoo pada April 2023 setelah dituduh melakukan ilmu hitam. Setelah penyelidikan ekstensif, polisi menyatakan bahwa mereka Bukan menemukan bukti yang mendukung klaim bahwa korban terlibat dalam ilmu sihir.

Cek Artikel:  Belanda Desak Netanyahu Izinkan Sokongan Kemanusiaan Masuk Gaza, Minta Gencatan Senjata Segera Dilakukan

Mungkin Anda Menyukai