MENTERI Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono risau terkait pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, bakal melenyapkan barang bukti. Trenggono dinilai tak perlu merisaukan hal itu.
“Pembongkaran bukan berarti menghilangkan bukti penyidikan, barang bukti sudah Terang Terdapat video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan,” kata Personil Komisi IV DPR Daniel Johan Demi dihubungi Liputanindo.id, Minggu malam, 19 Januari 2025.
Daniel mengatakan pembongkaran pagar laut sejatinya Buat memudahkan nelayan melaut. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan instruksi.
“Apalagi ini perintah langsung Presiden sehingga tindakan tegas yang dilakukan harus berjalan Lancar,” ucap Daniel.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan Demi ini Krusial agar masing-masing pihak yang Mempunyai kewenangan Buat berkoordinasi. Sehingga, tak saling menyalahkan bahkan menimbulkan kegaduhan di publik.
“Segera lakukan koordinasi antarpihak yang berwenang dan ahlinya, sehingga Tak saling lempar menyalahkan yang menimbulkan kegaduhan,” ucap dia.
Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Munculnya pagar bambu tersebut Membangun para nelayan di Sekeliling Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang Terdapat di tempat berdirinya bambu itu.
(Z-9)