Menteri Kebudayaan Ajukan Tiga Warisan Takbenda ke UNESCO Akhir Tahun, Apa Saja?

Liputanindo.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya takbenda kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon, dikutip Antara, Minggu (17/11/2024).

Ketiga warisan budaya yang akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta Pakaian kebaya.

Langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Cek Artikel:  Pesan Puan ke Prabowo Demi Bahas Nota Keuangan: APBN Dana Rakyat, Harus Bermanfaat Demi Rakyat

Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, Enggak Eksis negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Selain itu, Fadli turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah Membikin Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.

Cek Artikel:  Ogah Maju Pilkada, Sandiaga Sebut Sudah Konsultasi dengan Keluarga hingga Salat Istikharah

Terdapat pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Melalui aturan itu pemerintah berkomitmen Kepada memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang Mempunyai nilai Krusial bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.

Dalam kesempatan itu, Fadli berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci Primer keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” pungkasnya.

Cek Artikel:  Motif Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Terungkap

Mungkin Anda Menyukai