Liputanindo.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menemui Jaksa Akbar (JA), ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Akbar (Kejagung), Jakarta, Senin (25/11/2024).
Agus mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia Demi melakukan transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
“Tadi termasuk itu yang kami bahas (dengan JA), masalah transfer of prisoner. Yang Terdapat permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus kepada wartawan, Senin (25/11/2024)
Mantan Wakapolri ini menambahkan dirinya dengan Burhanuddin juga membahas tentang pengembangan sumber daya Mahluk dan pendampingan oleh Kejagung dalam Penyelenggaraan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Syukur Alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Akbar Demi sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Agus.
Burhanuddin Lewat menyebut pertemuannya dengan Agus merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang Berkualitas antara Kejagung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka Penyelenggaraan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Hal-hal yang dibahas termasuk peralihan terpidana Wafat, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejagung,” ujar Burhanuddin.

