Menteri Hukum Sebut Prabowo Minta Seluruh UU hingga Permen Ditinjau Ulang

Liputanindo.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementeriannya Kepada meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2024).

“Khsusu kepada Unsur regulasi, saya Mau sampaikan kepada bapak ibu sekalian, bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami Kepada melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk didalamnya peraturan menteri,” kata Supratman.

Dia menjelaskan, peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu nantinya akan disinkronisasi supaya Pandai sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel:  Firli Bahuri Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Kamis Nanti, Langsung Ditahan?

“Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indoenesia Emas tahun 2045,” kata Supratman.

Di samping itu, Kementerian Hukum tengah melakukan transisi, akibat pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Tim transisi ditargetkan merampungkan menyusun seluruh program kerja pada 2025.

Konsentrasi tim transisi hari ini adalah melakukan penataan. Mulai dari regulasi, kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya Orang, aset barang Punya negara, pengadaan barang dan jasa, serta keuangan.

Begitu ini juga Kementerian Hukum tengah dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Hal ini merupakan bagian awal Kepada menentukan kualitas sumber daya Orang.

“Kami menargetkan dan tim transisi sudah memyampaikan programnya bahwa paling Lamban bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan atau lahirnya nomenklatur baru itu Pandai segera mungkin Pandai bekerja dan selesai Seluruh Bagus dari aisi personil, regulasi, dan lain sebagainya,” kata Supratman.

Cek Artikel:  Para Member Kabinet Merah Putih Dibangun Guna Terompet Selama Agenda Retreat di Magelang

Meski dalam masa transisi, Supratman menjamin layanan publik oleh Kementerian Hukum tetap berjalan normal.

“Walaupun Terdapat masa transisi saya pastikan bahwa Seluruh layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya,” kata Supratman.

Mungkin Anda Menyukai