MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjanjikan penghentian impor sampah plastik, yang rencananya diberlakukan pada 2025. Ia menegaskan akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum Apabila Lagi Terdapat pihak melanggar. Pemerintah akan menghentikan impor sampah plastik Demi bahan Sirkulasi ulang.
“Importir-importir yang Lagi Badung, kami akan turun, kami akan tegakkan aturan terkait dengan konteks ini. Kami akan kenakan pasal-pasal yang memang dibebankan kepada pelanggar seperti ini,” kata Hanif, di sela-sela kunjungan ke Jakarta Recycle Center (JRC), di Jakarta, Rabu (30/10).
“Jadi saya ingatkan kita Sekalian, tahun depan Tak Terdapat Tengah impor plastik. Cukup sudah, plastik kita cukup banyak dan Tak terkelola dengan Bagus,” tegasnya.
Pelarangan impor sampah plastik akan berlaku Demi Sekalian jenis termasuk sampah yang sudah dipilah. Hanif meminta importir ikut ambil bagian menyelesaikan masalah sampah plastik di Indonesia mulai dari hulu.
Impor sampah disebutnya sebagai langkah yang Tak bijaksana. Importir atau pihak yang mendapatkan keuntungan dari sampah itu menurutnya bergerak Serempak memecahkan masalah pengurangan dan pengelolaan sampah di tanah air.
Dari data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023, terdapat 38,2 juta ton timbulan sampah, dan baru 61,75 persen di antaranya terkelola. Dari jumlah itu, sampah plastik menyumbang komposisi
terbesar kedua Merukapan 19,21 persen dari total timbulan, di Dasar sampah sisa makanan dengan persentase 39,65 persen. (Ant/H-3)