Menteri ATR/BPN Akan Gagas Pemiskinan Mafia Tanah

Liputanindo.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut pihaknya akan menggagas pemiskinan terhadap mafia tanah di Indonesia.

“Kami akan menggagas adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana Berbarengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Antara.

Menurut dia, para mafia tanah Tak cukup hanya dikenakan hukuman dengan delik pidana Standar hingga tindak pidana korupsi.

“Kami Tak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana Standar, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, Niscaya adalah deliknya tipikor, tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Cek Artikel:  Tuban Tetapkan Sukorejo Sebagai Desa Wisata Budaya

Kepada itu, dia menyebut pihaknya akan mengupayakan agar para mafia tanah nantinya Pandai dikenakan dengan delik pencucian Duit.

“Tapi kalau Pandai diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian Duit supaya Eksis Dampak jera,” tuturnya.

Terkait hal itu, dia mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Tertentu dengan Kejaksaan Mulia, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini Cocok-Cocok Tak Eksis di Indonesia,” katanya.

Hal tersebut, kata dia, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat Indonesia, Asal Mula para mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil.

Cek Artikel:  Usai Viral Paksa Minta Doku di Angkot, Puluhan Pengamen di Bogor Diamankan

“Supaya kami Segala, Bagus dari pemerintah maupun yang Eksis di DPR, Tak kategori orang yang za​​​​​lim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak,” ucap dia.

Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI Berbarengan dengan Menteri ATR/BPN beserta jajaran itu beragendakan perkenalan antara pimpinan dan Personil Komisi II DPR RI dengan jajaran Kementerian ATR/BPN, hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).

Mungkin Anda Menyukai