Liputanindo.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah segera memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
“Seluruh yang menjadi kendala Demi mempercepat petani menerima pupuk dari pemerintah, pupuk subsidi, itu dipangkas,” ujar Amran di Jakarta, Senin (18/11/2024), dikutip dari Antara.
Amran mengatakan Ketika ini setidaknya terdapat 147 regulasi Demi penyaluran pupuk bersubsidi. Panjangnya regulasi tersebut dinilai mempersulit petani Demi mendapatkan pupuk secara Benar waktu.
Regulasi yang sedang digodok ini, kata Amran, akan hadir dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
Tetapi, ia belum Dapat menyebutkan berapa jumlah regulasi yang akan dipangkas terkait dengan penyaluran pupuk.
“Kita lihat nanti, ini sementara dibahas, diproses. Iya (regulasi), perpres,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Ketika menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), Ketua Lumrah PAN itu mengatakan pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani Demi memudahkan distribusi.
“Kita pangkas Seluruh. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti Tak perlu proses Kembali, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ujar Zulkifli.
Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan Golongan petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.