Mensos Gus Ipul: Bansos Tunas Enggak Boleh Digunakan Kepada Judi Online

Liputanindo.id – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengingatkan agar penerima Donasi sosial (bansos) Kontan Kepada Enggak menyalahgunakan Donasi tersebut, apalagi Kepada bermain judi online atau daring.

“Kita harapkan Donasi dalam bentuk Kontan seperti program keluarga Cita-cita senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat Donasi tersebut dan Enggak boleh Kepada keperluan lain, apalagi judi online,” ujar Mensos Demi kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11/2024). 

Kunjungan Mensos dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu Kepada memastikan Donasi sosial yang diberikan ke masyarakat Cocok sasaran.

Asal Mula, Donasi sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Cek Artikel:  Prabowo Sebut Hati dan Nilai Bagus Lebih Krusial daripada Kecerdasan: Tanpa Nilai Bagus, Berbahaya Bagi Rakyat

Saifullah Yusuf yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa korban judi daring Enggak akan menerima Donasi apapun dari pemerintah.

“Kepada korban judi online Enggak akan Terdapat Donasi, karena korban judi online, jadi Enggak Terdapat. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat Enggak menjadi korban judi online, karena judi Enggak akan menang kecuali bandar,” kata dia.

Kepada itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh Religi agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu Kepada menyalurkan Donasi asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total Donasi senilai Rp2,22 miliar.

Cek Artikel:  Tuding Afif Maulana Bukan Anak Berkualitas, Kapolda Sumbar: Eksis Video Dia Ajak Kolega Tawuran dan Bawa Pedang

Donasi tersebut terdiri atas Donasi permakanan senilai Rp879,77 juta, Donasi anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

Kepada Donasi yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai