MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo akan melaporkan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Akbar (Kejagung).
Dito mengatakan laporan ke Bareskrim dan Kejagung dengan Dalih karena dua instansi tersebut merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) tata kelola penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.
“Kebetulan Kejagung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres No 24 Tahun 2024,” kata Dito kepada Media Indonesia, Rabu (11/9).
Baca juga : Menpora Minta Aceh dan Sumut Laporkan Kesiapan PON 2024
Kendati demikian, Dito Tetap enggan Kepada merinci lebih jauh soal apa saja yang akan menjadi materi pelaporan itu.
“Segala hal yang dilaporkan terkait keluhan Penyelenggaraan Niscaya dilaporkan,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) secara Formal telah membuka ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatera Utara (Sumut) di Stadion Cita-cita Bangsa, Banda Aceh, pada Senin (9/9).
PON XXI digelar pada 9-20 September 2024. Kepada rangkaian kompetisi PON 2024 sudah bergulir sejak 28 Agustus Lampau. PON pada tahun ini mempertandingkan sebanyak 65 cabang olahraga yang melibatkan Nyaris 13.000 atlet. (Ndf/M-4)