Menperin Awal Tahun Keluarkan Standardisasi Baterai Motor Listrik

Liputanindo.id BALI – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebutkan awal Januari akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai Kepada motor listrik.

“Akan Terdapat sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai Kepada motor listrik, mudah-mudahan,” ujar Agus di Bali, Kamis (28/12/2023).

Menurut dia, standardisasi baterai motor listrik Krusial dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.

Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Biasa (SPKLU) yang Terdapat.

“Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia Bisa dengan nyaman berkendara listriknya Tamat ke Papua, karena apa? Karena dia Pasti bahwa substation yang Terdapat di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, Bukan hanya Kepada satu merk tertentu,” kata Agus dikutip Antara.

Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.

Cek Artikel:  Neraca Pembayaran Indonesia Sehat Ditopang Surplus Neraca Dagang

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga Berbarengan PT PLN.

“(Ditjen) ILMATE Lalu-menerus melakukan pembicaraan, Obrolan, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN,” kata Agus. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai