Liputanindo.id – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai blokade dan upaya menghambat Sokongan kemanusiaan dari masyarakat Dunia termasuk Indonesia, Kepada Anggota Palestina, yang dilakukan Anggota Israel, dilakukan secara secara sistematis.
“Jadi pembiaran ini Lanjut dilakukan. Dan saya Serius bahwa ini upaya yang tersistematis upaya Kepada Lanjut menghambat Sokongan kemanusiaan ke Gaza,” tegas Menlu Retno, dikutip Antara, Jumat (17/5/2024).
Menlu Retno menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengeluarkan pernyataan Formal pada Kamis (16/5/2024), dan prihatin atas dihambatnya Sokongan kemanusiaan ke Gaza dari waktu ke waktu.
“Yang terakhir itu dirayah (dijarah) ya, dan di depan aparat Israel,” ujarnya.
Menlu menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras upaya-upaya menghambat penyaluran Sokongan kemanusiaan ke Gaza. Karena Sokongan kemanusiaan dari masyarakat Dunia termasuk Indonesia, sangat diperlukan oleh masyarakat di Gaza, Palestina Demi ini.
Menurut Menlu pihaknya telah mendorong agar para pelaku penjarahan ditindak dan dilakukan upaya Kepada mencegah hal serupa terjadi.
“Kami juga melakukan call kepada Dewan Keamanan PBB agar hal serupa Kagak terjadi Kembali. Dan Sokongan kemanusiaan mendapatkan prioritas dan dapat disalurkan tanpa hambatan, unhindered humanitarian assistance,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras blokade yang dilakukan oleh kependudukan Israel terhadap Sokongan kemanusiaan Kepada Anggota Palestina di Jalur Gaza.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan Anggota sipil Israel terhadap Sokongan kemanusiaan dari masyarakat Dunia bagi Anggota Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosial Formal.
Kemlu RI menyatakan bahwa leluasanya ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan Sokongan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang Kagak menghendaki masuknya Sokongan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.
“Tindakan tersebut Sebaiknya ditindak dengan tegas dan dipastikan Kagak terulang Kembali,” demikian Kemlu RI.