Menkopolhukam Sebagian Data NPWP yang Bocor Tak Cocok dengan Pemiliknya

Menkopolhukam: Sebagian Data NPWP yang Bocor Tak Cocok dengan Pemiliknya
Tangkapan layar penjualan data pribadi warga Indonesia di dark web(X @secgron)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menuturkan sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya berdasarkan analisa sementara.

Diduga, kata Hadi, data-data tersebut diperoleh dari beberapa kota/kabupaten sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan pemiliknya baik NIK maupun NPWP.

Hadi juga menyebut pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga terus melakukan validasi terhadap data-data yang diduga dibocorkan oleh peretas tersebut, baik data NIK, NPWP, hingga nomor telepon.

Baca juga : 19 Bulan Disandera di Hutan, Pilot Philip Mehrtens Kangen Pizza 

Hadi menerangkan tim internal dari Kementerian Keuangan juga telah bekerja untuk menindaklanjuti informasi kebocoran data tersebut.

Cek Artikel:  DPR Absahkan UU Kementerian Negara pada Sidang Paripurna

Pada pekan ini, Kemenkopolhukam akan menggelar rapat lintas menteri yang juga dihadiri oleh sejumlah direktur jenderal terkait guna membahas permasalahan dugaan kebocoran data tersebut untuk mencari solusi serta mitigasi.

“Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data, ini harus mengacu pada PP Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), untuk memastikan tidak ada kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi,” ujar Hadi saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Pembangunan di Papua akan Lalu Digenjot dan Libatkan TNI-Polri

Diketahui, isu kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mengemuka usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Tegar Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Lembagas.

Melalui akun X @secgron, Tegar mengatakan sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.

Cek Artikel:  Istana Bantah Paspampres Pukul Kaum di Samarinda

Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya. Tanpa tedeng aling-aling, harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai