Liputanindo.id – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi telah selesai diperiksa penyidik Kortas Tiipidkor Polri pada Kamis (19/12/2024) hari ini. Dia mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Saya Mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai Penduduk negara yang taat hukum, saya berkewajiban Buat membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Mantan Menkominfo ini enggan mengungkapkan apa saja yang ditanya penyidik terhadap dirinya selama dua jam. Dia menyuruh wartawan bertanya ke penyidik.
Terkait pemberantasan judi online, dia menyebut menurutnya tugas Sekalian pihak.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati Buat penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” jelasnya.
Awak media Lampau mengonfirmasi apakah Budi membantah terlibat kasus judi online atau Enggak kepada penyidik, tetapi dia tak menjawabnya.
“Substansi tanya ke penyidik,” ujarnya Sembari jalan menunduk ke mobilnya.

