Menko Yusril sebut pemerintah tak terlibat pelaporan sejumlah aktivis

Menko Yusril sebut pemerintah tak terlibat pelaporan sejumlah aktivis

Ya pelapor kan bukan pemerintah. Yang melaporkan kan Kaum masyarakat atau organisasi kan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Mahluk, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah Kagak Mempunyai keterlibatan dalam berbagai pelaporan hukum terhadap sejumlah aktivis maupun akademisi yang dinilai mengkritik kebijakan.

Yusril mengatakan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, bahwa setiap Kaum negara maupun organisasi kemasyarakatan Mempunyai hak konstitusional yang sama Demi melaporkan individu lain ke pihak berwajib Apabila merasa Eksis ketentuan hukum yang dilanggar.

​”Ya pelapor kan bukan pemerintah. Yang melaporkan kan Kaum masyarakat atau organisasi kan. Pada dasarnya pemerintah Kagak Dapat melarang, karena itu hak setiap orang Demi melaporkan orang lain,” kata Yusril.

​Mantan Menteri Sekretaris Negara tersebut menyatakan bahwa posisi pemerintah dalam hal ini bersifat pasif karena Kagak Dapat mengintervensi hak hukum privat Kaum.

Ia mengibaratkan hal ini dengan posisi pemerintah Demi menghadapi gugatan di pengadilan, di mana pemerintah Kagak Mempunyai pilihan lain kecuali menghadapi proses hukum tersebut secara prosedural.

​Yusril juga menjelaskan mekanisme kerja kepolisian dalam merespons laporan-laporan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum Mempunyai kewajiban Demi menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menghindari tuntutan hukum di kemudian hari.

​”Polisi kalau begitu Eksis yang lapor, polisi enggak punya pilihan, kecuali harus menindaklanjuti laporan itu. Kalau dia enggak tindaklanjuti, nanti digugat praperadilan,” katanya.

​Mengenai anggapan adanya upaya kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah, Yusril memastikan Kagak Eksis instruksi dari petinggi negara Demi melakukan pelaporan tersebut. Ia mengaku Kagak mengetahui identitas para pelapor dan menjamin bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat.

Yusril menambahkan bahwa Presiden telah berulang kali menekankan pentingnya ruang bagi para akademisi dan masyarakat Demi menyampaikan kritik. Kritik dan pendapat tersebut menurutnya sama sekali Kagak dipersoalkan oleh pihak pemerintah sejauh ini.

​”Tapi kalau yang melaporkan itu adalah Kaum masyarakat sendiri atau organisasi yang Eksis di masyarakat, ya pemerintah juga enggak pernah nyuruh mereka Demi melaporkan. Jadi prosesnya normal saja,” kata Yusril.