
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada Sekalian pihak khususnya para pemohon gugatan Buat Pandai menerima dan mematuhi putusan akhir dari MK.
“Apa pun putusan mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding,” kata Yusril usai acara sidang pleno Tertentu MK 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Yusril mengatakan bahwa sebagai pihak yang berada dalam kekuasaan eksekutif, pemerintah Kagak Pandai ikut Kombinasi dalam proses gugatan PHP-kada. Akan tetapi, Yusril menyebut bahwa MK juga perlu mendapatkan pertimbangn dan keterangan Formal dari pemerintah daerah, atas dasar itu pihaknya akan mengakomodir.
“Kalau pun Terdapat nanti kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah yang lain supaya mahkamah dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Letak menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 314 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-kada) 2024 yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.
“Terdapat 314 perkara. Dan kami sudah, insyaallah kami sudah menyiapkan, sebagaimana kami menyiapkannya juga Buat Pileg maupun Pilpres, kami sudah siap Buat menangani PHPU Pilkada di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Enny mengatakan, dalam mengadili perkara tersebut agar terhindar dari potensi konflik kepentingan dan terbangun sistem pengadilan yang adil, MK akan membentuk tiga panel.
“Dan berkenaan dengan itu, kami sudah membagi Buat 3 panel hakim. Berkenaan dengan PHPU Pilkada. Dan itu pembagian panel itu formasinya sama dengan yang dilakukan Buat Pileg yang Lewat,” jelasnya. (Dev/P-2)

