Menko Polhukam Tegaskan Tak Bayar Doku Tebusan untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Menko Polhukam Tegaskan Tak Bayar Uang Tebusan untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.(DOK TPNPB)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah tak membayar uang tebusan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang sudah disandera sejak Februari 2023.

Diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan senilai Rp5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan Philip. 

“Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya enggak, semua bebas, karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri,” tegas Hadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).

Baca juga : Pembebasan Pilot Susi Air belum Berdampak pada Penyelesaian Konflik Papua

“Kita memang melakukan negoisasi yang cukup panjang, karena kita pikir bahwa keselamatan pilot adalah yang utama. Sehingga keberhasilan ini adalah kebrhasilan kita semua,” tambahnya.

Cek Artikel:  Kebijakan Harus Selaras Pancasila dan UU 1945

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul pukul 22.27 WIB. Pemerintah Indonesia langsung menyerahkan pilot tersebut kepada pemerintah Selandia Baru.

Kapten Philip diserahkan langsung kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.  (P-5)

Mungkin Anda Menyukai