Menkes Dicap Antek Asing

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dituduh sebagai antek asing. Tuduhan itu muncul karena ia dianggap memfasilitasi praktik dokter asing melalui Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Tuduhan Menkes sebagai antek asing Jernih mengada-Terdapat. Penuduhnya sedang bermimpi di siang bolong Asal Mula materi RUU Kesehatan itu disiapkan DPR. Rapat Paripurna DPR pada 14 Januari 2023 menyepakati RUU Kesehatan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengapa bukan DPR yang dicap sebagai antek asing?

RUU Kesehatan yang disiapkan DPR terdiri atas 20 bab dan 478 pasal. RUU itu antara lain mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara Indonesia lulusan luar negeri serta tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara asing lulusan luar negeri.

Terdapat enam pasal, mulai Pasal 227, yang mengatur pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara Indonesia lulusan luar negeri. Sebelum melaksanakan praktik di Indonesia, mereka harus mengikuti Penilaian kompetensi yang meliputi penilaian kelengkapan administratif dan penilaian kemampuan praktik.

Pemanfaatan tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara asing lulusan luar negeri diatur mulai Pasal 233 Tiba Pasal 241. Pasal 236 menyebutkan tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara asing dapat melakukan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam rangka investasi atau noninvestasi.

Cek Artikel:  Sontoloyo

Terdapat ketentuan yang mesti dipenuhi, antara lain terdapat permintaan dari pengguna tenaga medis dan tenaga kesehatan Kaum negara asing; dalam rangka alih teknologi dan ilmu pengetahuan; dan Buat jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang hanya Buat satu tahun berikutnya.

Naskah Akademik RUU Kesehatan yang disusun Badan Legislasi DPR pada Februari 2023 memberikan argumentasi yang rasional atas pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan diaspora dan Kaum negara asing.

Disebutkan bahwa secara nasional, ketersediaan tenaga kesehatan Indonesia Lagi sangat rendah, lebih rendah daripada standar WHO dan rata-rata Asia Tenggara. Hanya terdapat 0,62 dokter per 1.000 penduduk Apabila dibandingkan dengan 1,0 per 1.000, sesuai dengan standar WHO.

Jumlah dokter spesialis jauh lebih rendah Kembali, hanya terdapat 0,12 dokter spesialis per 1.000 penduduk Apabila dibandingkan dengan median Asia Tenggara di 0,20/1.000 penduduk.

Cek Artikel:  Cemas Jatah Beras

Keterbatasan tenaga dokter itulah yang memicu Lagi banyak puskesmas tanpa dokter. Berdasarkan data dari Sistem Informasi SDM Kesehatan pada 2020, Lagi terdapat 6,9% puskesmas tanpa dokter. Provinsi dengan persentase puskesmas tanpa dokter tertinggi ialah Papua (48,18%), diikuti Papua Barat (42,07%) dan Maluku (23,45%).

Kekurangan tenaga kesehatan di daerah terpencil, seperti Papua, harus segera diatasi. Permasalahan utamanya ialah jumlah tenaga kesehatan yang Terdapat Bukan sebanding dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang Terdapat. Tenaga kesehatan harus berjuang Buat melakukan pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

Dokter asing menjadi solusi yang ditawarkan Menkes Buat daerah-daerah terpencil. Kata dia, selama ini banyak tenaga kesehatan asing yang bersedia membantu praktik di daerah seperti Papua. Ironinya, niat Berkualitas Menkes Bahkan berujung dengan cap dirinya sebagai antek asing.

Cap antek asing bukanlah masalah bagi Budi Gunadi yang merupakan menkes pertama di negeri ini yang bukan berlatar belakang dokter. Ia merupakan lulusan Jurusan Fisika Nuklir Institut Teknologi Bandung.

Cek Artikel:  Duta Bangsa

Kata Budi, setiap tahun Terdapat 6.000 bayi yang Bukan Dapat menjalani Mekanisme operasi penyakit jantung bawaan karena kurangnya dokter spesialis. Karena itulah, ia mengemban misi membawa dokter spesialis dari luar negeri. “Tolong jangan halangi saya dari mencegah 6.000 bayi dari Kematian,” katanya.

Harus jujur diakui bahwa terlalu banyak regulasi terkait dengan kesehatan yang tumpang-tindih. RUU Kesehatan yang disiapkan DPR itu menggunakan metode omnibus law.

Apabila RUU Kesehatan itu disahkan menjadi undang-undang, Terdapat sembilan undang-undang yang dicabut. Di antaranya terkait dengan praktik kedokteran, rumah Ngilu, dan kesehatan jiwa.

Kiranya RUU Kesehatan yang disiapkan DPR Dapat menjadi solusi. RUU itu memberikan karpet merah Buat dokter dispora dan dokter asing Buat berpraktik di Indonesia. RUU itu inisiatif DPR sehingga tidaklah elok menuding Budi Gunadi sebagai antek asing. Pada Demi satu jari telunjuk menunjuk seseorang, empat jari lainnya menunjuk diri sendiri. Siapa sesungguhnya antek asing?

Mungkin Anda Menyukai