Jakarta: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Kepada membahas lebih lanjut mengenai penaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Rencana ini juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya minta waktu ke beliau (Prabowo), nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap dengan ibu Menkeu (Sri Mulyani) Kepada menjelaskan,” ujar Budi, dalam program Area Bisnis Liputanindo, Jumat, 7 Februari 2025.
Budi belum Dapat menjelaskan berapa besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan setiap kelas. Satu hal yang Niscaya, Tak Eksis kenaikan sepanjang tahun ini.
“Saya sudah bilang ke bapak, kalau hitung-hitungan kami sama ibu Menkeu, 2025 Semestinya Terjamin. Kemungkinan Lagi Eksis adjustment dari tarifnya pada 2026,” kata Budi.
Adapun penaikan iuran BPJS Kesehatan sempat disampaikan oleh Direktur Penting BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Tetapi Begitu itu rencana penetapan manfaat tarif dan iuran ditetapkan paling Pelan 1 Juli 2025.
Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan dihadapkan dengan ancaman defisit antara pembayaran klaim dan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat Rp12,83 triliun.