SETELAH terkuak kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak, publik dikejutkan dengan perkara baru yakni Minyakita yang takarannya dicurangi. Volume minyak goreng yang Sepatutnya 1 liter, setelah dicek, Rupanya isinya hanya 750-800 mililiter.
Disunatnya Derajat minyak goreng kemasan rakyat itu terkuak setelah Menteri Pertanian menggelar Pengawasan mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Mulia, Jakarta Selatan, Ju mat (8/3) Lewat. Intervensi tersebut tentu mengguncang kepercayaan masyarakat. Rupanya, produk yang selama ini mereka beli Bukan sesuai volumenya.
Kalau membeli 5 bungkus Minyakita, masyarakat sebenarnya baru mendapatkan 4 kemasan. Isinya sudah disedot oleh pihak-pihak yang Bukan bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. Sangatlah menyedihkan, sungguh memprihatinkan. Rakyat yang sudah berharap dapat harga terjangkau, Bahkan ditipu dengan berkurangnya Derajat. Mereka yang sedang bertahan hidup akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok, malah menjadi korban ketamakan.
Padahal, Minyakita merupakan jawaban atas terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia pada medio 2022. Ketika itu, masyarakat rela antre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng lantaran kisruh kebijakan DMO (domestic market obligation) di Indonesia.
Setelah Minyakita diluncurkan pada 6 Juli 2022, perlahan-lahan harga minyak menurun dan ketersediaan pasokan mulai mencukupi. Antrean Pelan-kelamaan menghilang. Masyarakat sudah Bukan pusing Kembali menggoreng menu masakan yang mereka gemari.
Minyakita awalnya menjadi simbol Asa di tengah kisruh kelangkaan minyak goreng. Dengan terungkapnya kasus pengurangan Derajat, mesti Terdapat perbaikan total dan menyeluruh agar masyarakat Bukan Lalu-menerus dikecewakan.
Para pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan tentu Bukan boleh alergi dengan terkuaknya kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso jangan terburu-buru membantah dengan menyatakan perusahaan yang berbuat curang sudah langsung disegel dan Bukan Pandai Kembali beroperasi.
Ketika melakukan Pengawasan mendadak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, kemarin, Mentan Amran Sulaiman kembali mengungkapkan Intervensi mengejutkan terkait dengan Minyakita. Ia menemukan isi kemasan botol Minyakita hanya sebanyak 900 mililiter atau berkurang 5%.
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Jawa Timur, juga menemukan Derajat Minyakita yang dijual di pasar Rupanya kurang dari semestinya. Volume minyak goreng bersubsidi yang beredar di Pasar Madyopuro dan Sawojajar Bukan persis 1 liter.
Kita tentu mendorong agar Kementerian Perdagangan bergerak Segera Demi menghentikan praktik yang merugikan masyarakat itu. Aparat penegak hukum, Bagus kepolisian maupun kejaksaan, harus digandeng Demi menyelidiki mafia di balik ini Seluruh. Pihak-pihak yang terlibat harus diusut hingga ke akar-akarnya.
Lakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi Minyakita, mulai dari hulu Tiba ke hilir, mulai dari perusahaan penyedia hingga beredar di pasar-pasar seluruh Indonesia.
Selain penindakan, yang Bukan kalah Krusial ialah pemerintah wajib mencari sistem agar tata kelola minyak goreng beres sehingga rakyat Bukan dirugikan. Sistem itu harus Terang, transparan, dan terpantau dengan Bagus demi menyetop praktik lancung pengurangan Derajat.
Kasus ini bukan semata-mata tentang Derajat minyak yang berkurang, melainkan sebuah ujian bagi pemerintah Demi Pandai melahirkan sistem yang melindungi rakyat. Kurang 200 mililiter mungkin terkesan kecil, tetapi perilaku curang tetaplah kejahatan, dan negara Bukan boleh kalah.