PENETAPAN hasil Pemilu 2024 yang disampaikan KPU pada Rabu (20/3) malam sejatinya bukanlah titik akhir dari proses demokrasi yang secara rutin dipestakan setiap lima tahun. Ini justru menjadi titik mula membangun demokrasi yang lebih baik di masa depan.
Demokrasi yang baik akan selalu ditopang oleh keadaban politik, keadaban demokrasi yang tinggi. Tanpa keadaban, demokrasi sangat gampang melenceng. Zonder adab, demokrasi barangkali juga akan dengan mudah ditunggangi untuk kepentingan kelompok atau pribadi dan mengesampingkan kepentingan publik.
Keadaban demokrasi inilah yang kini tengah diuji setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024. Tentu ada perbedaan pilihan dalam meresponsnya, yaitu menerima atau menolak hasil pemilu tersebut. Itu hal lumrah dalam setiap keputusan atau ketetapan, dengan segala argumennya selalu ada pihak yang menerima dan pihak yang menolak.
Kedua sikap itu sesungguhnya sama-sama baik, pun sama-sama legal. Negara bahkan menyediakan saluran konstitusional kepada pihak yang menolak hasil pemilu untuk menggugat. Terdapat koridor hukum dan politik yang dapat digunakan untuk memperjuangkan keadilan. Definisinya, negara pun sadar bahwa kedua sikap itu punya peran penting dalam menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas, beradab, dan berspirit persatuan.
Penghargaan terhadap persatuan dalam perbedaan pilihan untuk menerima atau menolak ketetapan KPU tentang hasil Pemilu 2024 selayaknya memang harus dijunjung setinggi-tingginya. Satu sisi kita mesti mengapresiasi pihak yang menerima dengan legawa hasil pemilu, tapi sisi lain kita juga menghargai upaya hukum yang ditempuh pihak yang menolak hasil. Keduanya tak perlu dipertentangkan secara hitam putih, karena sesungguhnya pemilu bukan sekadar perkara menang atau kalah.
Dengan perspektif itu, kita sangat menghormati pernyataan sikap dari Ketua Lazim Partai NasDem Surya Paloh yang dengan cepat menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 sekaligus menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ia menyebut penerimaan atas hasil pemilu itu demi kepentingan persatuan nasoinal.
Pada saat yang sama pula, kita sangat menghargai langkah Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (Amin) yang dengan sigap langsung mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, hari ini. Penghargaan yang sama kiranya juga akan diberikan ketika nanti Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud atau partai politik peserta pemilu juga mengajukan gugatan ke MK.
Kita sepakat, amat sepakat, dengan penegasan bahwa kontestasi politik sebagai perwujudan demokrasi harus menjadi ajang untuk mengeratkan persatuan. Figur bisa menang dan kalah, tapi semangat menegakkan persatuan dan demokrasi tidak boleh layu. Kita punya modal besar untuk itu apabila seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali, semakin dewasa dan menjunjung tinggi keadaban dalam berdemokrasi.