Menimbang DKI-1

INGAR bingar bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Tak kalah serunya dengan bursa calon presiden. Alasan, peraih kursi DKI-1 berpeluang besar diantarkan menjadi RI-1 pada 2029.

Tidaklah mengherankan Kalau hingga Ketika ini hanya bursa calon Gubernur Jakarta yang membetot perhatian partai politik. Padahal, masa jabatan sebanyak 101 kepala daerah dan wakil kepala daerah berakhir pada 2022 ini. Lampau di 2023 Eksis 170 kepala dan wakil kepala daerah berakhir masa jabatan.

Meski masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis pada 16 Oktober 2022, publik Tak ambil pusing siapa pun yang diangkat sebagai penjabat. Partai politik pun mulai menyodorkan nama-nama yang bakal diusung pada Pilkada Serentak Nasional November 2024.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Minggu (9/1) menyebut partainya Mempunyai banyak stok kader yang akan diusung pada Pilgub DKI Jakarta 2024. Hasto menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Gianyar I Made Agus Mayastra, dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Malah yang menjadi pembicaraan publik. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu disebut-sebut bakal mengikuti sang Orang Uzur.

Cek Artikel:  Tolak Penyimpangan Hormati Pribadinya

Jokowi memimpin Solo secara penuh pada periode pertama, 2005- 2010. Setelah 2,5 tahun memimpin Solo pada periode kedua, Jokowi ditarik ke Jakarta pada 2012.

Sempat memimpin Jakarta selama dua tahun, Jokowi pun kembali dicalonkan partainya Kepada Pilpres 2014. Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang mengalahkan Kekasih Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Apakah PDIP akan menarik Gibran ke Jakarta? Hasto mengatakan Gibran perlu menunjukkan keberhasilannya memimpin Solo. “Gibran satu periode belum, harus menunjukkan kualitas kepemimpinan dalam mengubah Kota Surakarta (Solo),” kata Hasto.

Meski demikian, kewenangan memutuskan nama yang akan diusung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Ketua Lazim PDIP Megawati Soekarnoputri. Bukan Tak mungkin, Megawati Pandai mengubah jalan sejarah seorang Gibran.

Partai-partai lain juga mulai mengelus-elus bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Politikus Partai NasDem Bestari Barus menyebut partainya Mempunyai tiga nama kandidat. Mereka kader partai seperti Ketua Bidang Kesehatan Okky Asokawati, Bendahara Lazim Ahmad Sahroni, dan Sekretaris Daerah DPW NasDem DKI Wibi Andrino.

Cek Artikel:  Memindahkan Podium Debat

“Kita punya Okky Asokawati, kader Perempuan kan. Kemudian juga kita punya Wibi Andrino, anak muda ketua fraksi. Kita punya Sahroni,” kata Bestari, Minggu (9/1).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengaku pihaknya mempertimbangkan beberapa nama, seperti Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Nama lain yang masuk radar bursa calon Gubernur DKI Jakarta ialah Wali Kota Bogor Bima Arya. Kader Partai Amanat Nasional itu dinilai cukup Mahir memimpin Jakarta karena berhasil mempromosikan toleransi di Bogor.

Bima Arya pada 5 Desember 2021 memimpin langsung proses peletakan batu pertama pembangunan tempat ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor setelah sempat tertunda selama 15 tahun akibat konflik.

Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan Bima Arya sudah layak maju Kepada pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau Pilgub Jawa Barat. Eddy mengungkapkan hal itu Ketika Temu Kader PAN Kota dan Kabupaten Bogor pada 13 November 2021.

Cek Artikel:  Bongbong

Selain nama-nama yang disebutkan di atas, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Pandai menjadi kuda hitam. Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengakui nama Ahok muncul dalam perbincangan internal partainya terkait kandidat.

Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat kalah dari Anies-Sandiaga Uno di Pilgub DKI Jakarta 2017. Panasnya pilkada Ketika itu berujung Ahok dipenjara terkait kasus penistaan Religi.

Secara hukum, Ahok dimungkinkan maju di Pilkada 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu Waktu Senggang waku lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Ketika ini Ahok menjadi kader PDIP. Karena itu, nasibnya berada di tangan Megawati. “Meskipun keputusannya Eksis pada DPP, tapi DPD DKI dapat memberikan catatan kritis siapa figur yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024,” kata Gembong Warsono.

Partai politik boleh-boleh saja menyiapkan calon, putusan akhir tetap Eksis di tangan rakyat Jakarta. Rakyat sudah pandai memilah dan memilih pemimpinnya.

Mungkin Anda Menyukai