Perdagangan karbon Bukan hanya Kepada elit, Bukan hanya Kepada orang yang memang selama ini sudah berpunya, tetapi juga Kepada orang yang Eksis di paling Dasar
Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan masyarakat melalui skema perhutanan sosial dan hutan adat berpeluang memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon.
“Perdagangan karbon Bukan hanya Kepada elit, Bukan hanya Kepada orang yang memang selama ini sudah berpunya, tetapi juga Kepada orang yang Eksis di paling Dasar,” kata Raja Juli dalam peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Sekeliling 8,3 juta hektare kawasan perhutanan sosial dan 1,4 juta hektare hutan adat berpotensi menikmati manfaat dari pengembangan perdagangan karbon ke depan.
Menurut Raja Juli, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan bagi tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial Kepada mengikuti perdagangan karbon.
“Saya telah mengeluarkan izin terhadap empat PBPH yang mulai Dapat diperdagangkan, tiga PBPH konsesi, satu perhutanan sosial,” ujarnya.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebutkan bahwa persetujuan tersebut membuka ruang bagi perdagangan karbon sukarela atau voluntary carbon market.
“Persetujuan dari unit pengelolaan hutan lestari tiga PBPH dan satu perhutanan sosial ini membuka ruang bagi voluntary carbon market. Jadi skemanya adalah sukarela,” ucap Rohmat.
Ia menjelaskan satu perhutanan sosial berupa Hutan Desa Mempunyai luas 224 ribu hektare dengan total karbon yang diperdagangkan Sekeliling 31,7 juta ton setara karbon dioksida (CO2e).
Nilai transaksi dari perdagangan karbon tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun dengan Taksiran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Sekeliling Rp500 miliar.
Rohmat mengatakan perdagangan karbon diharapkan Bukan hanya menjadi ruang bagi pihak swasta atau investor, tetapi juga bagi Golongan tani hutan dan masyarakat adat.
“Kita mendorong agar ini bukan hanya Punya pihak swasta atau investor, tetapi juga perdagangan karbon akan memberikan ruang kepada masyarakat Golongan tani hutan kemudian juga masyarakat adat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan perdagangan karbon sektor kehutanan telah mulai berjalan setelah regulasi teknis diterbitkan.
“Di Kehutanan sudah jualan. Sudah Eksis empat. Jadi sudah Bukan hanya pengumuman atau launching, tetapi sudah jalan empat yang sudah jualan,” ucap Zulhas.
SRUK diluncurkan pemerintah sebagai registri nasional Kepada mencatat unit karbon secara transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri guna mendukung Penyelenggaraan perdagangan karbon nasional.
