Menhan Sjafrie Nilai Kerja Sama Militer-Sipil Lagi Kurang Efektif

Liputanindo.id – Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.

“(Eksis rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang Menonton aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan Tunggal,” kata Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, sesuai isi arahan Menhan Sjafrie kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin.

Sjafrie mengingatkan jajaran pejabat Kementerian Pertahanan Tak boleh tertinggal pemikirannya dalam aspek pertahanan negara yang besar. Sjafri menilai perlu adanya perbaikan organisasi dalam menerapkan sentralisasi kebijakan pertahanan negara.

Cek Artikel:  Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia Usai Dirawat Akibat Kecelakan di Tol Pemalang-Batang

Kajian mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Negara telah disusun oleh Sjafrie dalam disertasi doktoral di Universitas Pertahanan pada 2023. Disertasi tersebut berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Lazim Pertahanan Negara Indonesia”.

Dalam disertasi itu, Sjafrie menilai kerja sama sipil-militer dalam menjadikan kebijakan Lazim pertahanan negara (jakumhanneg) sebagai Panduan Lagi kurang efektif.

Eksis anggapan pertahanan negara sebatas urusan TNI, padahal kebijakan Lazim pertahanan negara merupakan acuan bagi kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya dalam melindungi kepentingan nasional dan mendukung kebijakan pertahanan negara.

Oleh karena itu, Sjafrie mengusulkan perlu Eksis model kerja sama sipil-militer yang lebih Berkualitas demi memastikan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan Lazim pertahanan negara.

Cek Artikel:  Dapat Izin BPOM, Pegiat UMKM Ini Naik Kelas

Dia pun mengusulkan pembentukan Dewan Pertahanan Negara sebagai lembaga yang mengkoordinasikan seluruh institusi yang berkepentingan, Yakni TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan komponen masyarakat lainnya.

Dalam kajiannya itu, Sjafrie berpendapat TNI dan kementerian/lembaga mempunyai tugas pertahanan militer dan Tak-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan komponen masyarakat lainnya bertugas memberi pertimbangan, saran, dan dukungan dalam pengelolaan jakumhanneg.

Mungkin Anda Menyukai