Menguji Nyali Polisi di Kasus Firli

DESAKAN yang meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadikan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin kencang bergulir. Setelah beredar foto yang memperlihatkan Firli bertemu SYL di sebuah lapangan bulu tangkis, muncul informasi yang menyebutkan rumah mantan Kapolda Sumatra Selatan itu juga digeledah aparat kepolisian.

Pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya pun diketahui tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Bahkan Polda Metro sudah berencana memanggil ajudan atau aide-de-campĀ (ADC) Firli setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang diperkirakan merupakan saksi kunci kasus pemerasan itu.

Di satu sisi, publik harus mengapresiasi langkah kepolisian untuk mulai memeriksa para saksi yang diduga mengetahui aksi pemerasan tersebut. Apalagi, kepolisian sudah menaikkan dugaan pemerasan ini ke tingkat penyidikan.

Cek Artikel:  Kemandirian Kontestasi tanpa Jokowi, No Drama

Tetapi demikian, di sisi lain, publik tentu berharap penyidikan tidak berhenti hanya sekadar memeriksa saksi, tapi kemudian dibiarkan tanpa progres ketika perhatian publik sudah teralihkan dengan isu yang lain. Asa atau sekaligus kekhawatiran publik itu tentu ada dasarnya mengingat beberapa kasus yang menyeret nama Firli sebelum ini seperti hilang tak berbekas.

Publik tentu masih ingat ketika pada April 2023 lalu sejumlah aktivis masyarakat sipil melaporkan dugaan tindak pidana perihal kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang juga diduga melibatkan Firli. Setelah dua bulan dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya meningkatkan laporan ini ke tahap penyidikan serta membuka peluang memeriksa Firli dan kawan-kawan.

Tetapi, hingga kini, Polda Metro di bawah pimpinan Irjen Karyoto belum juga menuntaskan dugaan tindak pidana tersebut. Padahal, ada lebih dari 10 laporan ke polisi terkait kasus itu. Karyoto yang sebelumnya merupakan Deputi Penindakan KPK ternyata hanya berjanji menuntaskan kasus tersebut tanpa merealisasikannya.

Cek Artikel:  Tak Elok Bahas Makan Siang Gratis

Karena itu, perlu kiranya kita pecut lagi kepolisian supaya lebih punya nyali untuk menyidik kasus dugaan pemerasan tersebut hingga tuntas. Pada saat yang sama polisi juga mesti transparan untuk mengungkap progres penyidikan itu ke publik, termasuk segera mengumumkan secara terbuka siapa (saja) pimpinan KPK yang melakukan pemerasan demi menutupi kasus dugaan korupsi di Kementan.

Polda Metro seharusnya sadar dan paham bahwa kali ini publik tidak ingin kecolongan untuk kesekian kalinya. Publik juga tak lagi gampang terbujuk janji manis perihal penuntasan kasus ini. Polisi harus membuktikan bahwa meskipun mereka harus berhadapan dengan Firli yang notabene merupakan mantan kolega atau pimpinan mereka di kepolisian, keberanian dan profesionalitas harus tetap ditegakkan.

Cek Artikel:  Prediksi Bencana Minim Mitigasi

Pimpinan ataupun Dewan Pengawas KPK pun seharusnya sudah membuat mekanisme untuk memberhentikan Firli dari jabatannya demi pengusutan kasus yang lebih adil dan objektif. Apalagi, Firli sudah berkali-kali pula diduga terlibat pelanggaran etik selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Segera periksa Firli sekaligus untuk memberikan kesempatan kepada dia membuktikan ketidakterlibatan dirinya dalam dugaan berbagai kasus pelanggaran etik dan pidana tersebut di kepolisian ataupun pengadilan.

Sesederhana itu saja sebetulnya keinginan publik. Kiranya polisi dan Dewas KPK tak sulit merealisasikannya, kecuali bila mereka memang sengaja ingin semakin meruntuhkan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah tersebut.

Mungkin Anda Menyukai