SETELAH menghadapi desakan yang dilakukan secara langsung oleh mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia dan opini masyarakat melalui media online yang masif, akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) pada Senin (27/5) menyampaikan keputusan pembatalan penaikan Dana kuliah tunggal (UKT).
Keputusan itu Demi sementara Dapat menenangkan ribuan mahasiswa yang terancam Kagak Dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Tetapi, lebih Krusial dari itu, bagaimana menemukan solusi jangka panjang Demi menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi ribuan calon mahasiswa tersebut, seperti contohnya Siti Aisyah, yang diterima di Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), tetapi memilih mengundurkan diri karena mahalnya UKT.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8764