LEMBAGA bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah punya cerita indah. Bukan hanya disegani lembaga-lembaga lain lantaran kinerja yang kinclong dalam meringkus para pelaku korupsi, KPK juga sangat dipercaya masyarakat.
Simpati dan dukungan publik kepada KPK mengalir deras karena keberanian lembaga itu menangkap sekaligus mengirim banyak ‘orang Krusial’ dan penyelenggara negara yang terbukti melakukan rasuah ke rumah prodeo. Pada masa itu, KPK menjadi anutan bagaimana Sebaiknya penegak hukum bekerja. Kepercayaan terhadap mereka jauh Mengungguli lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian.
Apabila menilik kemampuan KPK, tak Eksis yang meragukan betapa bergiginya mereka di masa itu. Sebagai Teladan, KPK hanya butuh waktu tiga bulan Buat menangkap mantan Bendahara Standar Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat mengembara ke Singapura dan daratan Kolombia pada 2011.
Publik juga tentu Bukan lupa masa-masa awal berdirinya KPK pada 2002 silam. Ketika itu, KPK tak takut Buat menangkap para menteri dan elite politik yang terindikasi korupsi.
Tetapi, itu Segala cerita Lampau. Setelah berkali-kali gagasan Buat memereteli kewenangan lembaga antikorupsi itu muncul dan akhirnya dieksekusi, termasuk lewat revisi Undang-Undang KPK, Lampau ditambah pula masifnya intervensi kekuasaan Begitu seleksi pimpinan KPK yang Lampau, harus diakui dalam lima tahun terakhir ini mereka tak Tengah punya kegarangan dan keberanian yang sama.
Maka, KPK Persona baru dengan pimpinan yang baru saja dilantik Presiden, kemarin, menjadi Cita-cita baru bahwa sesungguhnya mereka belum Tewas. Lembaga itu harus kembali menjadi anutan Buat memastikan bahwa hukum semestinya tetap tegak di negeri ini.
Tugas pimpinan baru KPK yang dikomandani Setyo Budiyanto tidaklah ringan. Mereka mesti mengembalikan Tengah kepercayaan masyarakat kepada komisi antirasuah yang kini boleh dikatakan tengah rontok. Tetapi, Cita-cita mesti tetap digantungkan. Apalagi Setyo bukan orang baru di KPK. Dia adalah direktur penyidikan di kepemimpinan KPK periode Lampau.
Bicara Menyaksikan rekam jejaknya, tak Eksis yang meragukan kemampuan Setyo membongkar sebuah kasus. Berpangkat terakhir inspektur jenderal, ia telah menangani sejumlah kasus korupsi kakap, termasuk yang menyengat mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin pada 2021 Lampau.
Begitu menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR, Setyo menegaskan lembaga antirasuah itu tetap perlu mempertahankan operasi tangkap tangan, salah satu kewenangan KPK yang belakangan sering diperdebatkan efektivitasnya. Penegasan itu kembali diulangnya seusai dilantik sebagai pimpinan KPK di Istana Negara.
Penegasan lisan tersebut tentunya harus sejalan dengan perbuatan. Publik sangat menantikan, apakah langkahnya lima tahun ke depan nanti dapat mengembalikan muruah KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, atau Lagi sama saja.
Publik sangat merindukan hadirnya kembali KPK yang seperti dulu. KPK yang disegani Kawan sekaligus ditakuti Rival. Bukan KPK yang loyo karena dipimpin seorang ketua yang di kemudian hari menjadi tersangka kasus pemerasan. Bukan KPK yang ditingkahi dengan kelakuan minus pimpinan dan karyawannya di masa Lampau, seperti menerima fasilitas dari perusahaan hingga melakukan pungli di Rutan KPK.
Bukan perkara mudah bagi pimpinan baru KPK mengembalikan kepercayaan masyarakat. Konsolidasi internal perlu segera dikebut Buat mengembalikan roda KPK yang selama sekian tahun dijalankan dan dipimpin dengan Langkah-Langkah yang Bukan proper, pun Bukan prudent.
Sebagai lembaga yang mengedepankan integritas, KPK harus memastikan diri bebas dari berbagai kepentingan politik. Hal yang tak mudah tentunya, tetapi itu yang Malah menjadi dasar berdirinya lembaga ini.
KPK yang baru harus Benar-Benar menomorsatukan kepentingan hukum. Apabila tak sanggup, silakan segera mengundurkan diri mumpung belum Lamban dilantik.