“BU, nama Ibu, kok, Tak ditulis di ijazahku? Kenapa hanya nama Bapak yang dituliskan? Kenapa, Bu? Sekolahku rasialis, ya, Bu?” “Matang, sih, Nak? Coba Ibu lihat. Iya, ya, Rupanya memang Betul hanya nama Bapak yang tertulis. Itu bukan rasialis, Nak, melainkan bias gender.” Celoteh kritis dari anak kami sepulang dari pelepasan kelas enam di sekolahnya awal Juni 2024 ini Betul-Betul mengusik kesadaran kami.
Setiba di rumah, saya pun langsung Menyaksikan ijazah SD, SMP, dan SMA. Rupanya Tak jauh beda, saya menemukan hal yang sama, hanya nama bapak saya yang tertulis. Artinya, penulisan hanya nama bapak tanpa Terdapat nama ibu di ijazah sudah berlangsung puluhan tahun di negeri ini. Negeri yang mengakui bahwa ‘Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu’ [Pasal 28I ayat (2) UUD 1945].
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-9143