Mengakhiri Celah Kebocoran

PIDATO Presiden Prabowo Subianto Demi memberi arahan dalam Apel Kepala Satuan Kawasan (Kasatwil) 2024 Polri pada Rabu (11/12) Lewat mestinya menjadi arahan yang benderang bagaimana aparat negara segera bertindak. Ketika itu Presiden menginstruksikan para perwira menengah dan tinggi Polri agar segera menutup Sekalian celah kebocoran keuangan negara, utamanya dalam tindakan penyelundupan, korupsi, dan peredaran narkoba.

Semakin menarik Kalau instruksi Presiden itu dipadankan dengan pertanyaan, bukankah itu sudah jadi tugas sehari-hari seorang polisi? Terdapat apa dengan Korps Bhayangkara Tiba Presiden mesti mengeluarkan instruksi secara lisan?

Pemberantasan aksi penyelundupan, korupsi, dan peredaran narkoba tentu menjadi pelajaran dasar Demi para perwira menengah dan tinggi menjalani pendidikan polisi. Mulai dari pelajaran tentang KUHP sebagai dasar hukumnya hingga teknik pemberantasannya. Pelajaran itu tentu diulang-ulang diajarkan kepada para calon Member kepolisian sejak Polri berdiri pada 1 Juli 1946 silam. Tak Terdapat yang baru dari Sekalian aksi pidana itu, hanya pelakunya yang tiap Demi Maju bermunculan Paras baru.

Cek Artikel:  Tergilas Harga Beras

Ambil Teladan dalam pemberantasan korupsi. Presiden pertama Soekarno Tiba membentuk Badan Pengawasan Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) pada 1959 Buat membantu tugas Polri. Badan tersebut dibentuk mengingat korupsi Demi itu sudah menggila di usia Republik yang Tetap belia. Tetapi, nyatanya korupsi tetap subur dan Maju bersemi sepanjang tahun.

Begitu pula dengan masalah penyelundupan. Pada 1968, Demi menjabat Menteri Keuangan kala itu, Ali Wardhana mendapati penyelundupan terjadi terang-terangan di depan mata aparat Bea Cukai. ‘Denda damai’ menjadi solusi Sekalian pihak agar sama-sama senang. Ali marah bukan kepalang dan berulang kali mengganti pejabat di badan itu. Nyatanya, penyelundupan tetap Maju berlangsung.

Sama halnya dengan peredaran narkoba. Dari mulai Demi pemberantasan secara Tertentu ditangani Badan Koordinasi Intelijen Nasional (Bakin) pada 1971, narkoba tetap merajalela hingga sekarang. Pemasok dan pengguna datang silih berganti.

Cek Artikel:  Bau Bancakan di Proyek Strategis

Persoalan korupsi, penyelundupan, dan narkoba yang ditekankan Presiden Prabowo baru-baru ini seakan membuka kembali kisah Lamban yang tak pernah usai. Para pelaku tindak pidana itu, bahkan korupsi dan peredaran narkoba sudah digolongkan sebagai kejahatan luar Biasa, seperti Maju meregenerasi diri, tak pernah Terdapat habisnya.

Hal itu tentu menggelitik hati publik, sejauh apa kemampuan aparat penegak hukum kita menghadapi kejahatan dari Era lampau tersebut?

Pertanyaan ini tentu juga dengan mudah langsung dijawab, ini soal mental. Ya, persoalan mental memang Tetap jadi masalah mendasar di negeri ini. Berbagai aturan yang nyaris sempurna dibuat tak Terdapat artinya Kalau aparat pelaksananya bermental kongkalikong. Begitu pula dengan berbagai badan pemberantasan yang Maju dibentuk pemerintah, juga tak Terdapat artinya Kalau Sekalian masalah itu Maju terjadi Tiba sekarang, dan mungkin Tetap berlanjut hingga masa yang akan datang.

Terakhir, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 122/2024 Buat mendirikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Entah apa bedanya dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri yang juga menangani kasus korupsi, atau juga Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang Niscaya, mereka sama-sama menangani masalah korupsi.

Cek Artikel:  Kegagalan Sistem Akut

Kita tentu mesti optimistis akan kehadiran Sekalian lembaga negara itu. Kalau belum Bisa menghilangkan, minimal dapat menekan jumlah tindak pidana tersebut. Lewat, bagaimana Kalau menekan pun tetap tak Bisa?

Optimisme masyarakat mesti Maju dijaga pemerintah. Akan tetapi, rakyat tentu harus merasakan sudah sejauh mana aksi berbagai institusi dirasakan Konkret oleh mereka. Kalau rakyat selalu disuguhi drama ketimbang aksi Konkret, wajar kalau Terdapat yang frustrasi dan kehilangan kepercayaan pada janji-janji.

Karena itu, perlu Teladan dan praktik terbaik Buat memupuk optimisme. Salah satunya komitmen keteladanan. Dasar yang kotor hanya dapat dibersihkan oleh sapu yang Bersih, bukan sapu kotor. Pidato Kepala Negara adalah perintah Krusial dan clear

 agar kebocoran yang menjadi kisah klasik segala rezim Bisa diakhiri Demi ini.

 

Mungkin Anda Menyukai