Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Sukabumi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan SK Perpanjangan jabatan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji(DOK/PEMKOT SUKABUMI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa tugas Penjabat
Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Surat keputusan perpanjangan masa
jabatan diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Aula
Barat Gedung Sate, Bandung, Jumat (20/9).

Perpanjangan masa jabatan menyusul genap setahun Kusmana Hartadji menjabat sebagai Pj Wali Kota Sukabumi. Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023. Secara struktural, Kusmana menjabat sebagai Asisten Administrasi Biasa  Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan juga diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat kepada Penjabat Bupati Purwakarta dan Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Cek Artikel:  AI Kian Pesat, Orang Tetap Pengendalinya

Baca juga : Masa Jabatan Bey Machmudin Diperpanjang hingga Februari 2025

“Atas Izin Allah SWT dan doa dari semua, saya kembali dipercaya menjabat sebagai Pj Wali Kota Sukabumi. Tugas saya diperpanjang sampai nanti terpilihnya kepala daerah definitif,” kata Kusmana, Jumat (20/9).

Dia mengaku terharu. Asal Mula, diperpanjangnya kembali tugas sebagai Pj
Wali Kota Sukabumi mengindikasikan adanya dorongan kuat dari masyarakat
Kota Sukabumi.

“Ini merupakan bentuk kerja sama dan kolaborasi semuanya. Saya tak
menyangka, ternyata begitu kuat dorongan masyarakat bagi saya tetap hadir di Kota Sukabumi,” terangnya.

Baca juga : Bupati Manggarai Barat Perpanjang Masa Jabatan 59 Kepala Desa Jadi 8 Mengertin

Kusmana menuturkan, cukup banyak tugas krusial yang mesti dikawal selama masa perpanjangan tersebut. Terdekat, tugas mengawal kelancaran
penyelenggaraan Pilkada 2024.

Cek Artikel:  Kota Tasikmalaya Gelar Apel Laskar Pengamanan Pilkada 2024

“Penyelenggaraan Pilkada ini tentu berkaitan erat juga dengan menjaga
netralitas ASN. Program lain yang jadi fokus berkaitan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, angka pengangguran, serta kemiskinan,” tuturnya.

Dia mengaku sudah diingatkan Pj Gubenur Jabar bahwa perpanjangan masa
jabatan hingga penetapan kepala daerah definitif merupakan waktu yang cukup singkat. Demi memanfaatkan masa itu, Kusmana ditugasi menyusun program untuk mengawal pembangunan di Kota Sukabumi.

Baca juga : Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

“Ini jadi momentum bagi saya untuk mengawal program-program ke depan agar Kota Sukabumi menjadi lebih unggul dan berdaya saing,” kata dia.

Kusmana menyadari berbagai program tak akan berjalan tanpa dukungan dari semua pihak. Karena itu, dia mengharapkan sinergitas dan kolaborasi yang sudah terbangun dengan pemangku kepentingan bisa tetap berjalan.

Cek Artikel:  Kebakaran Lahan terjadi di 5 Kabupaten di Jawa Barat

“Ini tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir dan batin,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai