PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) balik badan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. PDIP kini mengkritik kebijakan tersebut.
“Ekonomis saya PDIP sikapnya mencla mencle,” kata Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
PPN 12% sejatinya merupakan amanat dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Jazilul mengatakan PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
“PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan? Bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” ujar Jazilul.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu mengatakan perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jazilul berharap polemik kenaikan PPN 12% Tak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Prabowo.
“Asal Mula, kebijakan ekonomi yang diambil Demi ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang,” ujar Jazilul.
Sebelumnya, Member Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka ‘Oneng’, menyampaikan aspirasi terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Rieke berharap Eksis pembatalan, sehingga menjadi ‘kado’ tahun baru, dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita Seluruh dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12%,” kata Rieke Demi Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12). (Fah/I-2)