Menanti Respons AS, Indonesia Siaga Hadapi Negosiasi Tarif

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah memasuki fase genting dalam negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Perkumpulan. Di tengah padatnya jadwal anggaran di Washington, Indonesia memilih menunggu dengan siaga. “Kami sudah kirim second offer, tinggal tunggu feedback,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Kemenko Perekonomian setelah Indonesia mengajukan penawaran terbaik kedua dalam proses negosiasi yang menyusul kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait tarif resiprokal. Batas akhir negosiasi ditetapkan pada 8 Juli 2025, Pas 90 hari sejak pengumuman tarif 32 persen kepada Indonesia dan negara Kenalan dagang lainnya.

Airlangga menjelaskan bahwa Berkas negosiasi telah bolak-balik ditukar dengan pihak AS. Indonesia bahkan telah menyetujui sebagian besar permintaan tarif maupun hambatan dagang yang diajukan. “Secara prinsip, kita sudah sepakat. Tinggal keputusan akhir dari pihak mereka,” katanya.

Menurut Airlangga, komunikasi sudah dilakukan langsung dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent, yang mengapresiasi tawaran Indonesia. Tetapi, keputusan akhir tetap bergantung pada koordinasi internal pemerintah AS yang melibatkan USTR, Departemen Perdagangan, dan Departemen Keuangan.

Ketika ini, tim negosiator Indonesia Lagi bersiaga di Washington dan Tiongkok, sembari menunggu ruang Obrolan terbuka kembali usai puncak pembahasan anggaran AS yang berlangsung hingga 4 Juli. “Mereka sedang sibuk urusan budget. Jadi mungkin setelah itu baru Dapat dibahas Kembali,” ungkap Airlangga.

Kebijakan tarif resiprokal ini dipandang sebagai upaya AS menyeimbangkan neraca perdagangannya. Bagi Indonesia, keberhasilan negosiasi menjadi krusial agar Enggak kehilangan akses pasar strategis dan menjaga kestabilan Rekanan dagang bilateral yang selama ini relatif menguntungkan.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, sorotan kini tertuju pada langkah terakhir yang akan diambil kedua negara. Hasil negosiasi ini diyakini akan memberikan sinyal Krusial bagi dinamika perdagangan Indonesia di kancah Mendunia.