Menang Telak, 143 Negara Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Liputanindo.id – Majelis Lumrah PBB menyetujui resolusi yang memberikan hak Palestina Demi bergabung menjadi Member tetap PBB ke-194. Resolusi ini turut disetujui oleh 143 negara, termasuk Indonesia.

Mengutip APNews, badan dunia tersebut menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan Bunyi 143 dan 25 abstain. Resolusi hari Jumat (10/5/2024) ini memerlukan dua pertiga mayoritas Member yang memberikan Bunyi dan memperoleh jauh lebih banyak Bunyi dari minimum 118 Bunyi.

Amerika Perkumpulan menentang resolusi itu Serempak dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Nauru, Mikronesia, Palau, dan Papua Nugini.

Berbeda dengan resolusi di Dewan Keamanan, Kagak Terdapat veto di Majelis Lumrah yang beranggotakan 193 orang. Bahkan sekutu AS mendukung resolusi tersebut, termasuk Prancis, Jepang, Korea Selatan, Spanyol, Australia, Estonia dan Norwegia. Tetapi negara-negara Eropa sangat terpecah.

Cek Artikel:  Hamas-Israel Saling Tuduh Atas Keterlambatan Kesepakatan Gencatan Senjata

Pemungutan Bunyi itu menggambarkan dukungan Mendunia yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Meskipun resolusi yang dikeluarkan pada hari Jumat memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan baru, resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa Palestina tetap menjadi negara pengamat non-Member tanpa keanggotaan penuh di PBB dan hak Demi memberikan Bunyi di Majelis Lumrah atau konferensi mana pun.

Amerika Perkumpulan menganggap resolusi hari Jumat ini sebagai upaya Demi menghindari ketentuan Piagam PBB.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas pertama kali menyampaikan permohonan Otoritas Palestina Demi menjadi Member PBB pada tahun 2011. Permohonan tersebut gagal karena Palestina Kagak mendapatkan dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 Member Dewan Keamanan.

Cek Artikel:  Lebih dari Setahun Kabur, Mantan Gubernur Filipina Menyerahkan Diri Atas Kasus Pembunuhan Aktivis

Mereka maju ke Majelis Lumrah dan memperoleh lebih dari dua pertiga Bunyi mayoritas sehingga status mereka dinaikkan dari negara pengamat PBB menjadi negara pengamat non-Member. Hal ini membuka pintu bagi Distrik Palestina Demi bergabung dengan PBB dan organisasi Global lainnya, termasuk Pengadilan Kriminal Global.

Dalam pemungutan Bunyi Dewan Keamanan pada Copot 18 April Lampau, Palestina mendapat lebih banyak dukungan Demi keanggotaan penuh di PBB. Hasil pemungutan Bunyi menghasilkan 12 Bunyi mendukung, Inggris dan Swiss abstain, dan Amerika Perkumpulan memberikan Bunyi Kagak dan memveto resolusi tersebut.

Mungkin Anda Menyukai