Menang di WTO, Pengusaha Happy Sawit Indonesia Dapat Pengakuan Dunia

Ketua Standar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. Foto: Liputanindo.id/Husen Miftahudin

Jakarta: Ketua Standar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut Berkualitas Indonesia dapat memenangkan sengketa dagang dengan Uni Eropa (UE) terkait minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan biofuel Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

 

“Pelaku usaha memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke pemerintah Indonesia yang memperjuangkan agar produk ekspor, khususnya biofuel berbasis CPO memperoleh perlakuan yang adil dan non diskriminatif di pasar ekspor besar seperti UE,” ujar dia dilansir Media Indonesia, Minggu, 19 Januari 2025.

 

Shinta Menyaksikan putusan ini sebagai milestones atau capaian Krusial bagi Indonesia Buat menangkal berbagai tudingan. Seperti kampanye hitam atau black campaign atas produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang berbasis isu deforestasi dan aspek keberlanjutan di pasar Dunia di masa mendatang.

Cek Artikel:  Airlangga Hartarto dan 5 Mantan Menko Perekonomian Bahas Kelas Menengah

 

“Terlebih di tengah pengetatan pasar karena tuntutan tren green economy yang Terdapat Demi ini,” ucapnya.
 


Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Kementerian Pertanian

 

Biofuel berbasis CPO Maju diperhitungkan

 

Apindo, kata Shinta, berharap dengan kemenangan Indonesia atas Uni Eropa, biofuel berbasis CPO Maju diperhitungkan sebagai produk yang keberlanjutan dan ramah lingkungan di pasar Dunia secara Standar.

 

Kendati demikian, Shinta menekankan pasca kemenangan Indonesia di WTO, pihaknya Tetap perlu Menyaksikan tanggapan dari Uni Eropa Buat Menyaksikan bagaimana Pengaruh putusan ini secara komersial atau terhadap kinerja perdagangan Indonesia-UE itu sendiri.

 

Pasca keputusan WTO, Uni Eropa dikatakan mesti merevisi aturan Kebijakan Kekuatan Terbarukan (Renewable Kekuatan Directive/RED) II terkait batasan resiko deforestasi, dalam konteks risiko ILUC (Indirect Land Use Change) atau Konversi Penggunaan Lahan Bukan Langsung yang tinggi terkait dengan produksi CPO biofuel Indonesia.

Cek Artikel:  ASEAN-BAC Beberkan Kesempatan Investasi di ASEAN

 

“Revisi ini harusnya Dapat jadi milestones Buat pembelaan Indonesia Buat CPO terkait isu deforestasi lain di EU seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR),” terang Shinta.

 

Pada Demi yg sama, Shinta berharap Indonesia dan Uni Eropa tetap menjaga Interaksi Berkualitas dan Rekanan perdagangan yang kondusif bagi pelaku usaha kedua negara. Pasalnya, Interaksi dagang kedua negara mencakup banyak komoditas, bukan hanya CPO atau biofuel.

 

“Karena itu, sekalipun terdapat sengketa dagang di antara kedua negara, kami berharap kondusifitas iklim usaha dan perdagangan di kedua negara tetap terbuka dan suportif,” ujar dia.

Mungkin Anda Menyukai